Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba

Desember 2, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PWI kota Bandung apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020. 

Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkopimda antara lain,Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN Kepala Rampasa, BPOM, Pindad dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung.dan melakukan penandantanganan berkas pemusnahan.

Kepala Kejari Kota Bandung ‎Iwa Suwia Pribawa mengatakan, barang bukti dimusnahkan setelah sebelumnya para pelaku dinyatakan bersalah oleh hakim. Sehingga, sudah berkekuatan hukum tetap.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah tetap dalam kurun waktu Mei hingga Oktober 2020,” ujar Iwa. 

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia..Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa, (1/12/2020)

Untuk narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering, sabu, tembakau gorila hingga pil ekstasi dan obat- obatan terlarang lainnya

Iwa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 175 perkara tindak pidana umum. Yaitu narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara, di antaranya sebanyak 3,461 gram ganja, tembakau gorila 96,887 gram, sabu seberat 616 ribu gram serta pil ekstasi sebanyak 1.362 butir dan Tramadol 

“Barang bukti hasil kejahatan penguasaan senjata api juga turut kami sita. Dua dua senjata api hingga senjata tajam, ditotal barangnya ada 36 unit,” kata Iwa.

Sedangkan dari tindak pidana perjudian ada 5 perkara, serta sebanyak 38 lain dari perkara tindak pidana umum lainnya. 

“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa

“Iwa berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, jaksa sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan pidana ingin memberikan efek jera bagi setiap pelaku kejahatan,” kata Iwa 

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung langkah Kejari Bandung dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Yana juga berharap agar angka kriminalitas khususnya di Kota Bandung ikut menurun.

“Menyikapi maraknya peredaran narkoba di kota Bandung. Pihaknya (pemkot-red) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang narkoba,”ungkap Yana Saat menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkoba 

Sementara itu Hardiyansyah Ketua PWI Kota Bandung dalam acara tersebut yang di wakili Sekretaris PWI Ferry Ardiansyah mengatakan,pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan melibatkan organisasi kewartawanan ini sebagai saksi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan,tuturnya.

Menurutnya jalinan kerjasama yang positif ini hendaknya selalu dijaga untuk membangun sinergitas yang saling mendukung dalam upaya menjaga kondisivitas daerah dalam hal ini Kota Bandung sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat sesuai dengan peranan masing-masing.pungkasnya. (Red./Azay)

Tags: BNNBPOMDPRD Kota BandungForkopimda Kota BandungKejari BandungKepala Pengadilan Negeri BandungKepala RampasaMusnahkan Ribuan Barang Bukti NarkobaPemkot BandungPindadPolrestabes Kota BandungPwi kota bandungWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Ridwan Kamil Pastikan 4 Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriah Akhir Tahun 2020

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriah Akhir Tahun 2020

Discussion about this post

Recommended

Kapolda Jabar Tegaskan Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Prokes

Februari 17, 2022

Jaga Ketertiban Saat Malam Takbiran, Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL

April 1, 2024

Hari Kesaktian Pancasila, Oded M Danial Dorong Generasi Muda Lebih Pahami Pancasila

Oktober 1, 2021

Hindari Ancaman Rentenir Online, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Draf Raperda Perlindungan Koperasi

Januari 10, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi