KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PWI kota Bandung apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.
Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkopimda antara lain,Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN Kepala Rampasa, BPOM, Pindad dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung.dan melakukan penandantanganan berkas pemusnahan.
Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa mengatakan, barang bukti dimusnahkan setelah sebelumnya para pelaku dinyatakan bersalah oleh hakim. Sehingga, sudah berkekuatan hukum tetap.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah tetap dalam kurun waktu Mei hingga Oktober 2020,” ujar Iwa.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia..Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa, (1/12/2020)
Untuk narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering, sabu, tembakau gorila hingga pil ekstasi dan obat- obatan terlarang lainnya
Iwa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 175 perkara tindak pidana umum. Yaitu narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara, di antaranya sebanyak 3,461 gram ganja, tembakau gorila 96,887 gram, sabu seberat 616 ribu gram serta pil ekstasi sebanyak 1.362 butir dan Tramadol
“Barang bukti hasil kejahatan penguasaan senjata api juga turut kami sita. Dua dua senjata api hingga senjata tajam, ditotal barangnya ada 36 unit,” kata Iwa.
Sedangkan dari tindak pidana perjudian ada 5 perkara, serta sebanyak 38 lain dari perkara tindak pidana umum lainnya.
“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa
“Iwa berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, jaksa sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan pidana ingin memberikan efek jera bagi setiap pelaku kejahatan,” kata Iwa
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung langkah Kejari Bandung dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Yana juga berharap agar angka kriminalitas khususnya di Kota Bandung ikut menurun.
“Menyikapi maraknya peredaran narkoba di kota Bandung. Pihaknya (pemkot-red) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang narkoba,”ungkap Yana Saat menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Sementara itu Hardiyansyah Ketua PWI Kota Bandung dalam acara tersebut yang di wakili Sekretaris PWI Ferry Ardiansyah mengatakan,pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan melibatkan organisasi kewartawanan ini sebagai saksi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan,tuturnya.
Menurutnya jalinan kerjasama yang positif ini hendaknya selalu dijaga untuk membangun sinergitas yang saling mendukung dalam upaya menjaga kondisivitas daerah dalam hal ini Kota Bandung sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat sesuai dengan peranan masing-masing.pungkasnya. (Red./Azay)
Discussion about this post