KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Beredarnya Video deklarasi perlawanan terhadap Profesi LSM dan Media oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang diduga dikomandoi oleh Kepala Desa wilayah Kecamatan Kebon Pedes dan menjadi viral di media sosial maupun grup WhatsApp LSM juga wartawan, akhirnya berbuntut panjang.
Video dengan durasi 0:26 detik yang menurut keterangan dibuat di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi beralamat di Jalan Kiaralawang Kabupaten Sukabumi.
Di video tersebut memperlihatkan para Kepala Desa sedang berkerumun membuat pernyataan dengan mengabaikan protokol kesehatan dan terjadi kerumunan masa juga serta hadirnya ujaran kebencian.
Hal tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dalam video tersebut hadir kesan menghina profesi LSM dan Wartawan serta membuat geram para pentolan LSM maupun Media.
Isi video bernuansa deklarasi tersebut dengan tegas menyatakan seruan perlawanan terhadap LSM dan Media.
“Kami kepala desa se-Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, menyatakan melawan kepada LSM dan Media yang selalu mengobok-obok kepala desa.” Demikian isi suara seruan video tersebut.
Menanggapi pernyataan ini, akhirnya muncul kegeraman dari elemen aktivis dan wartawan.
“Jelas ini merupakan ucapan kebencian yang arahnya menurut pandangan kami, secara tidak langsung telah ditujukan kepada semua LSM dan Media, karena di video itu, mereka tidak menyebut oknum LSM atau Media yang dikatakan selalu mengobok-obok kepala desa.” ujar Akhyad, S.H., Ketua Umum DPP LSM TUAR (25/11).
“Sebutkan LSM dan Media mana yang dimaksud mengobok-obok desa di wilayah Kabupaten Sukabumi? Karena tidak semua LSM dan Media yang kerjanya hanya mengobok-obok Desa.” tegas Akhyad, S.H.
“Kalau mengawasi anggaran yang mengalir ke desa, itu memang sudah merupakan tugas dan fungsi LSM maupun Media, tegas Akhyad
Ditempat yang sama Irvan Chavir selaku Pendiri LSM PRABU ikut mengomentari bahkan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masyarakat juga berhak melakukan pengawasan karena itu bukan uang nenek moyang mereka yang bisa seenaknya mereka pergunakan. Itu dana Negara, uangnya dari rakyat.” paparnya.
Masih menurut Irvan, jika memang anggaran disalurkan sesuai ketentuan, kenapa mesti marah dan takut kepada media atau LSM.
“Kami Aliansi dari LSM TUAR & LSM PRABU (Tuntutan Untuk Aspirasi Rakyat & Pergerakan Rakyat Betsatu/Red) tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti permasalahan video pelecehan profesi LSM dan Media ini ke ranah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut.
Jika mereka tidak mencabut ucapannya dan meminta maaf atas pernyataan yang mereka buat itu. Kami juga akan mendesak Bupati Sukabumi untuk ikut bertanggung jawab dengan memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat di video itu.” pungkas Irvan.
Ini menjadi pelajaran bagi para pelayan masyarakat dalam menyampaikan pesan secara bijak dan benar karena setiap tindakan tidak terlepas dari konsekuensi hukum. (Red./Azay)
Discussion about this post