Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketua Komisi I DPRD Jabar Hadiri Pembangunan Ruang Terbuka Publik “Paamprokan” di Pangandaran

Oktober 24, 2020
in Uncategorized

KAB PANGANDARAN, METROJABAR.ID- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar Bedi Budiman menghadiri dan mengapresiasi langkah Pemda Provinsi Jabar dalam memanfaatkan aset tidak terpakai menjadi ruang terbuka publik atau alun-alun.

“Ruang publik adalah unsur untuk meningkatkan indeks kebahagiaan. Kami mengapresiasi pembangunan dan kerja sama dengan swasta,” kata Bedi.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meletakkan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (23/10/20).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Pembangunan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 593/kep.661-BPKAD/220 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Provinsi Jabar Berupa Tanah Terletak di Jl. Raya Pamugaran Bulak Laut, Kab. Pangandaran, untuk Dioperasikan oleh PT Panca Jaya Makmur Bersama sebagai Ruang Terbuka Publik.

 Ridwan Kamil– berharap dengan pembangunan tersebut aset daerah yang tidak terpakai dapat menjadi ruang budaya, ekonomi, dan interaksi.

“Kami lakukan reformasi pengelolaan aset agar bermanfaat bagi masyarakat. Bisa dikelola sendiri, diserahkan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ada yang dikerjasamakan,” kata Kang Emil.

Menurut Emil, ruang terbuka publik tersebut dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami yakin kalau ini diperbaiki dan dibangun (berbagai fasilitas), akan banyak dikunjungi masyarakat,” ucapnya.

 Emil  menamai ruang terbuka publik tersebut dengan nama Paamprokan (Pangandaran Menyediakan Wisata Objek Pantai).

“Dalam Bahasa Sunda kata amprok itu artinya bertemu. Ditambah pa dan -an menjadi tempat bertemu,” katanya.

Selain itu,  Emil pun turut menyaksikan penandatanganan perjanjian antara Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar dan PT Panca Jaya Makmur Bersama tentang Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jl. Raya Pamugaran Bulak Laut untuk Pembangunan Ruang Terbuka Publik.

Kepala Disperkim Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Paamprokan akan dilengkapi dengan area terbuka, jalan akses, menara, selter UMKM, ruang bermain anak, arena olahraga rekreasi, serta arsitektur penunjangnya.

“Pemda Provinsi Jabar dan PT Panca Jaya Makmur Bersama bekerja sama untuk pembangunan dan pemeliharaannya dalam skema CSR selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Boy.

Boy juga menjelaskan, pelaksanaan pembangunan ruang terbuka publik merupakan salah satu wujud kolaborasi Pemda Provinsi Jabar dengan dunia usaha, khususnya dalam penyediaan sarana prasarana permukiman.

“Ruang terbuka publik atau alun-alun ini pun menjadi stimulus pengembangan permukiman yang dapat menjadi pengikat kegiatan pariwisata di Jabar,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, Ridwan Kamil pun menyerahkan 11 Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) kepada 11 desa berstatus Desa Mandiri di tiga daerah, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.

Emil berharap pemberian Maskara dapat memicu desa lain untuk menjadi Desa Mandiri.

“Kami memotivasi desa berkembang dan maju untuk naik kelas menjadi Desa Mandiri,” kata  Emil.to

Kepala Desa (Kades) Situmandala, Kabupaten Ciamis, Dadang Ruskandar memastikan Maskara akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Maskara akan saya gunakan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan juga menjadi transportasi untuk mengangkut hasil pertanian,” ucap Dadang. (Red./Alin)

Tags: BUMDDisperkimGubernur Jawa BaratHadiri Pembangunan Ruang Terbuka PublikKetua Komisi I DPRD Provinsi JabarPantai Pangandaran BaratPemdaprov JabarProtokol KesehatanUMKM
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Cegah Lonjakan Kasus Saat Cuti Bersama, Yana Mulyana Ingatkan Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan

Cegah Lonjakan Kasus Saat Cuti Bersama, Yana Mulyana Ingatkan Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan

Ema Sumarna: Tidak Ada Temuan Kasus Klaster dari Sektor Ekonomi Kota Bandung

Ema Sumarna: Tidak Ada Temuan Kasus Klaster dari Sektor Ekonomi Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution

November 13, 2024

WHO Peringatkan Pandemi Covid-19 di Tahun 2021 Akan Lebih Parah

Januari 15, 2021

Polda Jabar Amankan Pelaku Penipuan Spesialis Pembobol ATM

Oktober 18, 2022

DLH Kota Bandung Siapkan Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Juli 4, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »