Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Cimahi Dukung fungsi konservasi kawasan resapan air Kota Cimahi

Oktober 20, 2020
in Uncategorized
Pemkot Cimahi Dukung fungsi konservasi kawasan resapan air Kota Cimahi

CIMAHI,METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk mempertahankan kawasan resapan air di Kota Cimahi. Kawasan resapan air di Kota Cimahi menyisakan 58 Hektare (Ha) yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Sisa kawasan resapan air itu tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaporkan dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (KPLH) Kota Cimahi Tahun 2020. Kawasan resapan air masuk dalam kawasan lindung.

“Artinya daerah itu dijadikan sebagai kawasan yang diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Kawasan resapan air di Cimahi itu diatas 750 MDPL yang ada di KBU,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Ajuni, Senin (19/10/2020) kemarin.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Dikatakannya, untuk mempertahankan kawasan hutan lindung termasuk resapan air agar tidak semakin tergerus,  kata Dyah, yang dilakukan pihaknya adalah mengarahkan tata ruang. Dalam tata ruang tercantum pengendalian dan pengembangan di daerah yang termasuk dalam kawasan resapan air.

Kemudian melakukan pengendalian pembangunan lewat Peraturan Daerah (Perda) KBU. Dalam melakukan pembangunan di kawasan tersebut, harus memenuhi ketentuan. Seperti pembatasan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

“Arahan tata ruang di KBU pengendaliannya berupa pembatasan KDB. Tapi dalam RTRW maksimal sebesar 40% sehingga fungsi resapan tidak terganggu,” beber Dyah.

Kemudian, lanjut Dyah, pihaknya juga mengarahkan untuk pembangunan sumur resapan dan penanaman pohon untuk mendukung fungsi konservasi kawasan resapan air.  “Selain sumur resapan, juga ada biopori, yaitu berfungsi untuk meresapkan air dan  tempat pengomposan sampah organik berskala kecil,” imbuhnya.

Dyah menjelaskan, kawasan resapan air sendiri memiliki manfaat bagi kehidupan. Salah satunya untuk pengendali banjir dan pencegahan kekeringan saat musim kemarau.

“Daerah resapan memiliki fungsi yang strategis untuk konservasi air tanah. Jadi untuk konservasi di daerah resapan air itu manfaatnya tidak akan langsung terasa sekarang, tetapi manfaatnya harus melewati proses resapannya dulu,” tukasnya. (Red./Raysha)

Tags: 750 MDPLBioporiDukung fungsi konservasi kawasan resapan airKBUKDBKPLHPemkot CimahiPerdaRTRWsisakan 58 Hektare
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post
Aksi Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja Kembali di Gelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Istana Merdeka

Aksi Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja Kembali di Gelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Istana Merdeka

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Jatim

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Jatim

Discussion about this post

Recommended

Kongres I SMSI, Firdaus Terpilih Menjadi Orang Nomor Satu

Desember 21, 2019
Utamakan Kinerja Hilangkan Nepotisme

Utamakan Kinerja Hilangkan Nepotisme

Februari 12, 2020
PDAM Tirtawening Kota Bandung peran serta dalam pencegahan Covid-19 (Virus Corona)

PDAM Tirtawening Bakal Semprotkan 30.000 Liter Disinfektan Setiap Malam

Maret 25, 2020

Presentasikan Tugas Anggota Dewan pada Siswa SMA Santa Angela Bandung

April 14, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi