Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Cimahi Dukung fungsi konservasi kawasan resapan air Kota Cimahi

Oktober 20, 2020
in Uncategorized
Pemkot Cimahi Dukung fungsi konservasi kawasan resapan air Kota Cimahi

CIMAHI,METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk mempertahankan kawasan resapan air di Kota Cimahi. Kawasan resapan air di Kota Cimahi menyisakan 58 Hektare (Ha) yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Sisa kawasan resapan air itu tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaporkan dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (KPLH) Kota Cimahi Tahun 2020. Kawasan resapan air masuk dalam kawasan lindung.

“Artinya daerah itu dijadikan sebagai kawasan yang diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Kawasan resapan air di Cimahi itu diatas 750 MDPL yang ada di KBU,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Ajuni, Senin (19/10/2020) kemarin.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Dikatakannya, untuk mempertahankan kawasan hutan lindung termasuk resapan air agar tidak semakin tergerus,  kata Dyah, yang dilakukan pihaknya adalah mengarahkan tata ruang. Dalam tata ruang tercantum pengendalian dan pengembangan di daerah yang termasuk dalam kawasan resapan air.

Kemudian melakukan pengendalian pembangunan lewat Peraturan Daerah (Perda) KBU. Dalam melakukan pembangunan di kawasan tersebut, harus memenuhi ketentuan. Seperti pembatasan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

“Arahan tata ruang di KBU pengendaliannya berupa pembatasan KDB. Tapi dalam RTRW maksimal sebesar 40% sehingga fungsi resapan tidak terganggu,” beber Dyah.

Kemudian, lanjut Dyah, pihaknya juga mengarahkan untuk pembangunan sumur resapan dan penanaman pohon untuk mendukung fungsi konservasi kawasan resapan air.  “Selain sumur resapan, juga ada biopori, yaitu berfungsi untuk meresapkan air dan  tempat pengomposan sampah organik berskala kecil,” imbuhnya.

Dyah menjelaskan, kawasan resapan air sendiri memiliki manfaat bagi kehidupan. Salah satunya untuk pengendali banjir dan pencegahan kekeringan saat musim kemarau.

“Daerah resapan memiliki fungsi yang strategis untuk konservasi air tanah. Jadi untuk konservasi di daerah resapan air itu manfaatnya tidak akan langsung terasa sekarang, tetapi manfaatnya harus melewati proses resapannya dulu,” tukasnya. (Red./Raysha)

Tags: 750 MDPLBioporiDukung fungsi konservasi kawasan resapan airKBUKDBKPLHPemkot CimahiPerdaRTRWsisakan 58 Hektare
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
Aksi Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja Kembali di Gelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Istana Merdeka

Aksi Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja Kembali di Gelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Istana Merdeka

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Jatim

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Jatim

Discussion about this post

Recommended

Selama Mudik Lebaran, Polri Persilakan Pemudik Titipkan Kendaraan Dan Barang Berharga Di Kantor Polisi

April 2, 2024

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Desember 27, 2022

Pemkot Beri Apresiasi dan Penghargaan untuk Atlet Berprestasi Kota Bandung Sepanjang Tahun 2023

Desember 9, 2023

Iqbal Mohamad Usman Gerakkan Program Kacamata Gratis

Maret 10, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi