KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang menangani kasus kebocoran dana di tubuh PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung. Pengusutan kebocoran dana yang bernilai milyaran rupiah itu merupakan laporan dari Gabungan Ormas dan Lsm yaitu Lsm Brantas, Garda Gajah Putih, Front Pembela Bandung Pimpinan Agus Satria.
Penanganan kasus tersebut disampaikan oleh pihak Kejari Kota Bandung. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa, SH melalui Kasi Intel Aco Rahmadi, SH. Saat dikontak indofakta (1/10/2020), Aco Rahmadi, SH mengatakan, “kasus tersebut sedang ditangani, dalam proses.” Menurut nya kasus tersebut adalah hasil Laporan Pengaduan oleh Wanwan (Mulyawan), Dkk yang ditujukan kepada Kejari Kota Bandung.
Dalam laporan melalui Surat Nomor : 010b/lapdugab/Garda/Brantas/VIII/2020 yang ditujukan kepada Kepala Kejari Kota Bandung, 3 (tiga) ormas/LSM yang terdiri dari Lsm Brantas pimpinan Wanwan Mulyawan, Garda Gajah Putih pimpinan Wardani dan Front Pembela Bandung pimpinan Agus Satria, meminta Kejari segera mengusut tuntas dugaan penyelewengaan – penyelewengan yang ada di PD. Pasar Bermartabat. Menurut Ketua Umum DPP LSM BRANTAS, “laporan nya merupakan tindak lanjut dari audensi pihaknya kepada jajaran Direksi PD. Pasar Bermartabat pada Kamis (13/8/2020). Hasil audensi yang lalu menurut Wanwan Mulyawan jelas banyak pembelaan – pembelaan yang tidak menjalur dan beda dengan fakta di lapangan, karena dari hasil penelusuran dan temuan kami di lapangan telah ditemukan potensi kebocoran anggaran salah satunya di Pasar Andir, hal ini berdasarkan bukti – bukti yang ada pada kami, ironisnya temuan ini seakan tidak diketahui oleh pihak PD. Pasar Bermartabat, katanya mengulang materi lapdu yang telah diserahkan ke Kejari Kota Bandung (30/9/2020). (Red./Annisa)
Discussion about this post