Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Lakukan PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

Agustus 27, 2020
in Uncategorized
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Lakukan PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyambut positif dukungan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Kota Bandung termasuk salah satu dari 78 daerah yang memperoleh dukungan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Oded setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kota Bandung yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Kenegaraan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu 26 Agustus 2020.

“Program ini sangat baik bagi Pemkot Bandung terlebih dalam substansi kerja samanya terdapat pendampingan dan pengawasan wajib pajak bersama yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan Pemkot Bandung,” kata Oded.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Terkait pelaksanaan kerja samanya, Oded mendorong agar perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti secara teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia pun berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi Pemkot Bandung dalam meningkatkan Peningkatan Asli Daerah (PAD).

“Diharapkan setiap daerah khususnya Kota Bandung melalui kerja sama ini dapat betul-betul meningkatkan PAD sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, maksud dan tujuan dari penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut salah satunya yaitu mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, perizinan serta penyampaian data Informasi Keuangan Daerah.

Tujuan lain yang ingin dicapai melalui kerja sama ini termasuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.

“Dengan adanya program ini jelas akan bersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Adapun untuk pelaksanaan pendampingan yang diberikan oleh Ditjen Pajak, ia mengaku akan melakukan studi banding ke daerah yang telah melaksanakan program tersebut.

“Jika memungkinkan kita akan melakukan best practice terhadap tujuh daerah percontohan. Dan karena kondisi masih belum normal dari Covid-19 maka salah satu yang memungkinkan untuk dikunjungi yaitu Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.

Ia pun meyakini bahwa pertukaran data informasi yang terjalin dengan baik, maka pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah. (Red./Azay)

Tags: Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan KeuanganKerjasamaoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kota BandungPemkot BandungProgam BarSekretaris BPPDTingkatkan PADWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Presiden: Reformasi Birokrasi Harus Terus Dilakukan

Presiden: Reformasi Birokrasi Harus Terus Dilakukan

Cegah Banjir, Pemkot Bandung Tanam 865 Pohon di Blok Garung

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Sediakan 234 Kursi Mudik Gratis, Catat Tanggalnya dan Segera Daftar!

Maret 15, 2024

300 Masa Buruh (SPN) Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK Di Jawa Barat

Juli 14, 2020

Pemkot Bandung Akan Optimalisasi dan Intensif Pemeliharaan Air Cibadak

September 23, 2020

Bentuk Solidaritas Geber Pagi Bantu Para Pejuang Covid-19

Juli 12, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi