Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

Agustus 26, 2020
in Bandung Raya, Ekonomi, Headline, KESEHATAN, Pemerintahan, Peristiwa
Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan, lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (25 Agustus 2020).

BacaJuga

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Edward menegaskan, pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan bahwa pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” katanya.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. (Red./Annisa)

Tags: Dispudbar Kota BandungGugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi KembaliPemkot BandungPerketat Protokol KesehatanSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Februari 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan...

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Februari 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan kondisi di RSUD Bandung Kiwari berangsur normal setelah sempat terjadi kebakaran...

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Load More
Next Post
Inovatif Tangani Covid-19, Ridwan Kamil Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2020

Inovatif Tangani Covid-19, Ridwan Kamil Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2020

Resmikan Gedung Sekolah Vokasi Undip, Presiden Apresiasi Sinergitas Perguruan Tinggi dan Industri

Resmikan Gedung Sekolah Vokasi Undip, Presiden Apresiasi Sinergitas Perguruan Tinggi dan Industri

Discussion about this post

Recommended

Kota Bandung Raih Penghargaan Kota Metropolitan Ramah Sepeda Terbaik

Kota Bandung Raih Penghargaan Kota Metropolitan Ramah Sepeda Terbaik

Desember 22, 2021
Aturan Baru, Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Aturan Baru, Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Desember 23, 2022
Aksi Pernyataan Sikap Mahasiswa STIE INABA Bandung

Aksi Pernyataan Sikap Mahasiswa STIE INABA Bandung

April 2, 2021
Press Conference Bunga Bangsa Untuk Anak Indonesia Bersama 1400 Anak Yatim

Press Conference Bunga Bangsa Untuk Anak Indonesia Bersama 1400 Anak Yatim

Maret 28, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »