KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, setiap pengelolaan tempat hiburan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut sebagai syarat untuk bisa kembali beroperasi.
Menurut wakil wali kota, sejumlah tempat hiburan dan bioskop telah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan karaoke di kawasan Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki yang dikunjunginya, Kamis (13 Agustus 2020). Menurutnya tempat tersebut telah cukup baik melaksanakan protokol kesehatan.
“Penerapan standar protokol kesehatannya cukup ketat, ini upaya yang dipenuhi. Bagus, tidak ada catatan perbaikan. Tinggal prosedur administrasi saja yang ditempuh, mengajukan permohonan di dinas terkait, lalu keluar rekomendasi, sudah mereka boleh buka,” ujarnya.
Namun saat meninjau bioskop Ciwalk XXI, Cihampelas Walk, wakil wali kota menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki. “Setelah simulasi, ada beberapa yang harus diperbaiki protokol kesehatannya. Seperti tanda antrian yang harus ditunjukkan dengan sesuatu yang mudah dipahami oleh pengunjung, sehingga pengunjung mengetahui adanya physical distancing.
“Di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung,” lanjut Yana.
Ia kembali menegaskan, peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.
“Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif,” tuturnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post