Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Ceraikan Istri di Duga Punya Kelainan Sex

Agustus 14, 2020
in Headline, Hukum, Jawa Timur
Ceraikan Istri di Duga Punya Kelainan Sex

METROJABAR.ID- Seorang suami di Tulungagung Jawa Timur memilih cerai lantaran tidak kuat melayani istri yang meminta jatah intim hingga 9 kali sehari.

Awalnya, Bagus (inisial) dengan segala cara menuruti kemauan istrinya dengan berusaha mengimbanginya.

Namun, pada akhirnya dia pun mengalah, tak bisa mengimbangi nafsu sang istri.

BacaJuga

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Hari demi hari,

Bagus kewalahan dan dengan mempertimbangkan berbagai hal meski berat hati dirinya mengajukan perceraian.

“Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak kepada istrinya,”

Kata Moh Hufron Efendi, Kuasa Hukum Bagus, Rabu (12/08/2020).

“Alasan Klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi,” ungkapnya.

Permohonan cerai diajukan, saat sidang beberapa kali tampak kikuk dan tertutup.

Setelah semua argumen disampaikan dari kedua belah pihak,

Hakim mengabulkan pemohon Bagus dan perceraian dinyatakan sah setelah ikrar talak.

“Alhamdulillah lega,kasus yang membuat saya harus berfikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa, “ujar Hufron.

Bagus dan juga mantan istrinya tidak mau memberikan komentar apapun terhadap permasalahan yang dihadapi setelah menjalani kehidupan berumah tangga selama lima bulan itu. (Red./Metrojabar)

Tags: Jawa TimurKuasa Hukum Moh HufronPengadilan agama Tulungagungsuami memilih cerai karena tidak kuat melayani istrinya hingga 9 kali sehari
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Jika bicara tentang digitalisasi, warga Bandung patut bangga. Berdasarkan studi Indonesia Digital Economy Literacy Index (Indelix) 2022,...

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di  Kawasan Jalan Riau

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di Kawasan Jalan Riau

Januari 28, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Program ducting atau penanaman kabel udara ke dalam tanah di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) oleh...

Load More
Next Post
Gubernur Jabar dan Wagub Ikuti Rapat Agenda HUT Ke-75 Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Gubernur Jabar dan Wagub Ikuti Rapat Agenda HUT Ke-75 Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Wakil Walikota Persiapkan 100 Anggota Paskibraka

Wakil Walikota Persiapkan 100 Anggota Paskibraka

Discussion about this post

Recommended

Langkah Cepat untuk Tangani Stunting, Dinkes Kota Bandung Luncurkan E-Penting

Langkah Cepat untuk Tangani Stunting, Dinkes Kota Bandung Luncurkan E-Penting

November 30, 2022
Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat hanya ada 3 orang berstatus OPD dan 6 orang berstatus PDP

Terbaru: Pasien ODP dan PDP Corona di Kota Bandung Menurun

Maret 16, 2020
Wakil Wali Kota Bandung Bersedia Divaksin Covid-19

Wakil Wali Kota Bandung Bersedia Divaksin Covid-19

Februari 28, 2021
Gubernur Provinsi Jawa Barat

Gubernur Jabar Lantik 15 Pejabat Secara Online

Juni 13, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป