Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kabupaten Bandung Tolak Satu Pasangan Bacalonbup, Ada Konspirasi Apa?

Agustus 13, 2020
in Uncategorized
Berkas pencalonan lili dan H. Winda herwinda yang ditolak kpu kab bandung

Berkas pencalonan lili dan H. Winda herwinda yang ditolak kpu kab bandung

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Bakal Calon Bupati (Bacalonbup) Kabupaten Bandung, Lili Muslihat, beserta sejumlah dukungannya mendatangi Kantor Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/20).

Lili beserta dukungan menyampaikan orasi terkait pendaftaran pencalonan dirinya ke KPU Kabupaten Bandung.

Ia menerangkan pendaftaran dirinya tersebut ditolak pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Padahal kami sudah menang dalam sidang gugatan di Bawaslu, tapi kenapa hak kami sebagai warga negara dibiarkan oleh KPU, ada apa?,” kata Lili Muslihat.

Lili mempertanyakan dan menyayangkan pihak KPU. Pasalnya, dirinya telah melengkapi persyratan pendafaran tersebut, bahkan menurutnya, itu kali ke dua dirinya melengkapi data.

“Kami dibiarkan tak ada kejelasan setelah melakukan pendaftaran untuk kedua kalinya, padahal persyaratan yang diminta KPU sudah lengkap, ini ada konspirasi apa?” ujarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Bandung, H. Agus Baroya mengatakan pihaknya menolak berkas persyaratan tersebut dengan alasan sudah melewati batas waktu.

“Ini pak Lili serahin data tanggal 30 Juli. Ya kita tolak,” katanya, ketika ditemui di kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/20).

Padahal, Lanjut Agus, waktu untuk menyerahkan berkas persyaratan tersebut adalah bulan Februari finalnya.

“Kami memverifikasi data itu bulan Agustus tanggal 19 dan 20. Itu sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

Jadi, Agus menilai hal itu bukan semata-mata menolak begitu saja, ia beranggapan pihaknya telah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sebetulnya saya ingin melayani siapapun dengan maksimal dan sempurna, tapi aturan yang membuat kami harus bekerja profesional,” tutupnya.

Seperti diketahui, Lili dan Hj. Winda Hendrawati berencana maju menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung pada pemilu kepada daerah 2020 melalui jalur independen. (Red./Raysha)

Tags: KPU Kabupaten BandungMenyampaikan OrasiTolak Satu Pasangan Bacalonbup
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Yana Mulyana Beri Apresiasi Gotong Royong Warga Lestarikan RTH

Siti Muntamah Oded Ajak Warga Bandung Perhatikan Sanitasi Cegah Stunting

Discussion about this post

Recommended

Gerebek Kawasan Saritem, Polrestabes Bandung Amankan 2 Mucikari dan 29 PSK

Mei 20, 2023
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Seluruh Umat Beragama Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

April 24, 2020

Pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi ASN di Pemprov Jabar Sudah Dimulai

Maret 6, 2021

Pertama di Indonesia, Pemerintah Akan Uji Coba Mobil Terbang di IKN Tahun 2024

Desember 1, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi