Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Mulyana: Relaksasi Tempat Hiburan Dengan Syarat Mengikuti Standar Yang Berlaku

Agustus 10, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Akhirnya setelah melalui proses pengkajian yang dilakukan pemerintah Kota Bandung di masa pandemi terhadap tempat hiburan, memungkinkan tempat-tempat tersebut bakal bisa beroperasi kembali.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali menegaskan, relaksasi tempat hiburan malam tergantung pada permohonan dari para pengusahanya.

Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” tegas wakil wali kota usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Senin (10 Agustus 2020).

“Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing-masing,” tuturnya.

Wakil wali kota menegaskan, permohonan simulasi untuk tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.

“Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung (permohonan simulasinya) kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu-satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi standar yang ditentukan.

“Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru,” tegas Yana. (Red./Annisa)

Tags: Pemkot Bandungpenerapan protokol kesehatanRelaksasi Tempat HiburanWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

DUA TERSANGKA KURIR NARKOBA LIHAI BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA BANDUNG POLDA JABAR

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Discussion about this post

Recommended

Dilarang Mudik Jabar Siapkan 158 Penyekatan Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Dilarang Mudik Jabar Siapkan 158 Penyekatan Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Mei 5, 2021

DPRD Kota Bandung Kawal Sinkronisasi Program Disdik dengan Kementerian dan Pemprov Jabar

Maret 19, 2025

Cegah Penularan Virus Flu Burung, DKPP Kota Bandung Telah Vaksinasi 500 Ekor Unggas di 60 Titik

Maret 14, 2023
DINKES JELASKAN PERIHAL KASUS POSITIF DI BANDUNG PADA 3 KELOMPOK BERISIKO TINGGI, (BUKAN TERMASUK KLASTER)

DINKES JELASKAN PERIHAL KASUS POSITIF DI BANDUNG PADA 3 KELOMPOK BERISIKO TINGGI, (BUKAN TERMASUK KLASTER)

Juni 9, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi