Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kepastian Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Akan Segera Cair

Agustus 10, 2020
in Uncategorized
Kepastian Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Akan Segera Cair

JAKARTA, METROJABAR.ID- Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan subsidi gaji pada karyawan swasta, ternyata bukan cuma sekedar rencana kosong, saat ini pemerintah makin menunjukkan keseriusannya dalam masalah ini.

 Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan tersebut akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga  BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dia pun berharap perusahaan dan tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.”Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,” ujar Utoh, Minggu (9/8).

Utoh pun mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening ini sebelum September.

Untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah pun mengatakan ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Utoh, data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan  data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengatakan data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

“Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,” jelas Utoh.

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat lalu (7/8). Dia mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam 2 minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai,” terang Budi.

Budi juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap, mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.

Adapun, kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini merupakan tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, yang mana penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada kuartal III dan IV 2020. (Red./Metrojabar)

Tags: Bantuan Subsidi gaji Pada karyawan swastaDirektur Bidang Hubungn Masyrakat Lembaga BPJS KetenagakerjaanKetua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Walikota Bandung Beri Apresiasi Kepada Para Veteran Nasional Terkait Pandemi

Presiden RI Resmikan Peraturan Pengalihan KPK Menjadi Pegawai ASN

Presiden RI Resmikan Peraturan Pengalihan KPK Menjadi Pegawai ASN

Discussion about this post

Recommended

Forum Wartawan Bandung Juara (FWBJ) Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Sertifikasi Jurnalis Bandung

Forum Wartawan Bandung Juara (FWBJ) Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Sertifikasi Jurnalis Bandung

Oktober 23, 2020

PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Januari 7, 2025
Kapolsek Jatiwangi Hadiri Rapat Pleno Penetapan Dan Pengundian Nomer Urut Calon Kades

Kapolsek Jatiwangi Hadiri Rapat Pleno Penetapan Dan Pengundian Nomer Urut Calon Kades

April 24, 2021

Tertibkan Penataan Jalan, Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bersih PKL

Mei 31, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »