Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Masih Mengkaji Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

Agustus 5, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun relaksasi akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.

“Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi,” tegas wali kota di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Selasa (4 Agustus 2020).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari. Ia juga telah meminta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, untuk bisa kembali beroperasi, pengusaha hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemkot Bandung. Lokasi tempat hiburan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi,” terangnya.

Wali kota menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

“Contohnya rumah makan sudah ada yag ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab,” katanya kembali menegaskan.

Ia mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena khawatir Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung memang masih akan mengkaji pemberian izin untuk beroperasi kembali kepada lokasi hiburan.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam, Senin (3 Agustus 2020) lalu.

Di kesempatan itu, Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut.

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ucapnya. (Red./Azay)

Tags: Covid-19Kepala Disbudpar Kota Bandungmengkaji tempat hiburan beroperasi kembaliProtokol KesehatanSekda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Telah Berpulang Ke Rahmatulloh Sekda Kabupaten Bandung

Sidang Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2020 dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu, 5/8/2020.

Riana Resmi Diangkat Menjadi Anggota Dewan Demokrat DPRD Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Kota Bandung Masih Banyak PR, Oded Minta Kewilayahan Fokus Pada 3 Hal

Kota Bandung Masih Banyak PR, Oded Minta Kewilayahan Fokus Pada 3 Hal

Oktober 21, 2020

Rumah Makan Ampera di Soekarno Hatta Bandung Kebakaran

Januari 12, 2023

Peringati Hari Pahlawan Tahun 2023, Bambang Tirtoyuliono: Jadi Momentum Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

November 10, 2023

KPAI Ungkap Penyebab Tingginya Kasus Sodomi di Jawa Barat

Mei 18, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi