Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dispangtan Monitoring Terkait Hewan Kurban

Juli 28, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dua pekan sejak pertama bekerja, tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban sudah memeriksa 12.826 ekor hewan yang dijual di seluruh wilayah Kota Bandung. Dari jumlah tersebut ditemukan 12,6 persen diantaranya tidak layak dan sehat untuk kurban.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, temuan tim Satgas Pemeriksa Hewan di lapangan mendapati 10,7 persen hewan kurban yang dijual masih belum memenuhi kriteria usia. Hewan kurban yang belum cukup umur ini dipaksakan dijual dengan harga murah.

“Kita sudah memeriksa di 24 kecamatan kebanyakan itu karena usia belum cukup, gigi belum tanggal itu yang mendominasi sekitar 10 persen. Sisanya itu karena penyakit ringan seperti sakit kulit, sakit mata atau mencret,” ucap Gin Gin di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28 Juli 2020).

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Gin Gin menyebutkan, hingga 27 Juli 2020 telah memeriksa 3.828 ekor sapi. Sebanyak 3.653 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk kurban. Sementara 175 ekor dinyatakan tidak layak dan tidak sehat. Sedangkan 144 ekor lainnya masih belum cukup umur.

Satgas juga telah memeriksa 8.978 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.721 ekor dinyatakan layak dan sehat untuk kurban. Sedangkan 1.077 ekor domba juga didapati belum cukup umur dan 180 lainnya sakit, cacat, dan berkelamin betina.

Selain itu terdapat 20 ekor kambing yang diperiksa dan diketahui 4 ekor yang tidak sehat dan tidak layak. “Hewan kurban yang sehat dan layak diberikan kalung. Untuk yang tidak sehat diberi tanda spray hijau kemudian dipisahkan dan kita berikan obat. Kalau sudah sembuh boleh dijual lagi. Kalau tidak jangan dijual lagi dipisahkan atau dikembalikan lagi,” ungkapnya.

Selain label kalung penanda sehat dan layak, Gin Gin mewajibkan penjual hewan kurban mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk menjamin kualitas hewan yang dijualnya. Utamanya, bagi hewan yang berasal dari luar Kota Bandung.

“Sekitar 96 persen pangan yang datang ke Kota Bandung termasuk hewan itu dari luar kota. Masyarakat kalau ingin memastikan itu di awalnya lihat aja ada surat keterangan kesehatan hewan atau tidak. Bagi penjual yang tidak ada, bisa mengajukan kepada kami dan diperiksa,” jelasnya.

Di luar itu, Gin Gin meminta masyarakat untuk ikut berpartisiasi mengawasi penjualan hewan kurban di wilayahnya. Hal itu sebagai langkah untuk memastikan kualitas hewan kurban yang sehat dan layak.

“Kalau menemukan hewan belum terperiksa, melaporkan kepada kita. Kita akan turunkan tim. Tim dari Satgas Pemeriksa Hewan akan terus bekerja sampai H+3,” katanya. (Red./Alinmetrojabar)

Tags: di paksakan di jual dengan harga murahhewan kurban belum memenuhi kriteria usiaKepala Dispangtan Kota BandungMonitoringTim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Ketua formi kab bandung barat usep sukarna

Kolaborasi Disdik Kabupaten Membudidayakan Olahraga Tradisional

Gunting pita oleh Camat Cibeunying Kidul, didampingi Danramil 1802/CBY, Mayor Inf O. Suharto, Wakapolsek, Lurah dan ketua RW 02

Peresmian Kampung Tangguh Lembur Tohaga Lodaya Kelurahan Sukapada Kecamatan Cibeunying Kidul Dihadiri Oleh Unsur Elemen Masyarakat

Discussion about this post

Recommended

Tindak Tegas! Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Agustus 16, 2024

Resmi! DPR RI Sahkan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

Desember 14, 2022
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung bakal mencarikan solusi untuk membantu operasional Kebun Binatang Bandung.

ODED CARIKAN SOLUSI SOAL PAKAN SATWA BANDUNG ZOO

Mei 7, 2020

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Rajata

November 29, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi