Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

(DPRD) Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Perihal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Juli 18, 2020
in Uncategorized
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Lembaran Kota Tahun 2020 Nomor 4 perihal Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna, DPRD Kota Bandung, Rabu, (15/7/2020).

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Lembaran Kota Tahun 2020 Nomor 4 perihal Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna, DPRD Kota Bandung, Rabu, (15/7/2020).

BANDUNG, METROJABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Lembaran Kota Tahun 2020 Nomor 4 perihal Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna, DPRD Kota Bandung, Rabu, (15/7/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad Nugraha, DH, SH., dan Ade Supriadi, S.E., serta dihadiri Wali Kota Bandung, H. Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Rapat paripurna ini dilakukan dengan protap kesehatan covid, penyerahan Pandangan Umum dan jawaban wali kota dilakukan secara tertulis, juga dilakukan dengan teleconference,” ujar Ade.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan sesuai dengan analisasnya masing-masing. Salah satu sorotan yang paling mencolok adalah mengenai belum optimalnya raihan pajak reklame.

Melansir pada jawaban wali kota Bandung atas pemandangan umum Fraksi-fraksi, belum optimalnya pajak reklame disebabkan terlalu tingginya target pendapatan yang ditetapkan. Selain itu, belum optimalnya penegakan sanksi terhadap reklame ilegal.

Selanjutnya terkait rendahnya realisasi retribusi parkir dibandingkan target yang telah ditetapkan, disebabkan oleh belum optimalnya penggunaan mesin parkir di tepi jalan umum. Faktor lainnya adalah terbatasnya tenaga pengawas lapangan terhadap penggunaan mesin parkir. Keterbetasan penerbit uang elektronik yang bermitra dengan perangkat daerah teknis, juga menjadi salah satu kendala. (Red./Azay)

Editor : Ansar Nurhadi

Tags: APBD Tahun 2019Bandung RayaDPRD Kota BandungWakil Ketua DPRD kota BandungWakil walikota BandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Discussion about this post

Recommended

Sekda Intruksikan Badan Kesbangpol Cepat Bijak dan Amanah

Juli 28, 2020

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Untuk Tahun 2024: Hari Raya Idulfitri 8-15 April

Januari 18, 2024

Banyak Warga Langgar Aturan PPKM, Kasus Covid-19 di Bandung Naik Lagi

Oktober 31, 2021
Kepala Dinsosnangkis Tono Rusdiantono dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.

Dampak Pandemi Covid-19, Dinsosnangkis Nyatakan 238 Ribu Jiwa Miskin Baru di Kota Bandung

Oktober 21, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »