Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Juli 18, 2020
in Uncategorized
Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

BANDUNG, METROJABAR.ID – Panitia Khusus1 (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengatur lebih detail kawasan rawan bencana dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Pansus 1, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, mengatakan pembahasan kawasan rawan bencana secara detail dalam Raperda, merupakan pembahasan secara utuh dan tidak parsial.

“Raperda ini kita bahas semua, jangan parsial. Karena kita tidak tahu jenis bencana yang akan datang. Tidak hanya bencana zona lindung, tapi juga zona budidaya,” jelas Folmer dalam Rapat Kerja Pansus 1 dengan Bappelitbang, Distaru, Dinkes, DPKP3, Dispangtan, Disdagin, Diskar dan  PB, Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA yang membahas finalisasi Raperda tentang Perubahan Perda nomor 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2011-2031, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurutnya, Perda RTRW ke depannya diharapkan bisa menjadi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengikuti SOTK Badan Penanggulangan Bencana.

“Perda RTRW sebagai pintu masuk kita juga untuk merestrukturisasi penanggulangan bencana. Outputnya kita ikuti SOTK bencana yang mengikuti SOTK dinas bencana seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Harus ke arah situ. Harus diatur juga dalam RTRW,” jelas Folmer.

Selain pembahasan detail jenis bencana, Folmer menyarankan pembentukan zona hijau di kawasan bencana.

“Kita juga harus buat zona hijau di kawasan bencana, sehingga tidak ada lagi izin pembangunan dan menjadi potensi bencana ke depannya,” tambah Folmer.

Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menuturkan, penambahan kawasan rawan bencana yang diatur dalam pasal Raperda RTRW.

“Pada pasal 48 ayat 5, pembahasan akan ditambah kawasan rawan bencana di antaranya, rawan pergerakan tanah (longsor), kawasan rawan banjir, kawasan rawan gunung api. Kebakaran dan gempa bumi juga masuk di dalamnya,” terang Ahyani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Rachmat Hidayat setuju dengan penambahan peraturan penanggulangan bencana dalam Raperda RTRW.

“Ini harus mendapatkan perhatian serius terkait bencana. Karena kita melakukan penanggulangan kebakaran, kita susah di pemukiman yang padat. Selain itu, gempa, longsor atau pergerakan tanah, ini juga harus mendapatkan perhatian khusus,” kata Rachmat. (Red./Azay)

Editor Ansar Nurhadi

Tags: Bandung RayaDPRD Kota BandungHeadlineRencana Tata Ruang WilayahREVISI perda RTRW
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar agenda Subuh Berjamaah Keliling atau Subling di Masjid Agung Garut, Kabupaten Garut, Minggu (19/7/20).

Bentuk Sinergiritas Gubernur Jabar Kunjungi Masjid Di Garut

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jabar dan Wagub Ikuti Rapat Agenda HUT Ke-75 Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Gubernur Jabar dan Wagub Ikuti Rapat Agenda HUT Ke-75 Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Agustus 14, 2020

Pemkot Bandung Cek Kerjasama ACT Pasca Izin Dicabut

Juli 6, 2022

Kios Jok di Jalan PHH Mustofa Bandung Ludes Terbakar

Oktober 11, 2021

Hari Pertama Masuk Kerja, Plh Walikota Bandung Tiadakan Halal Bihalal

April 26, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »