Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemprov Jabar Tegaskan Protokol Kesehatan Guna Memperlancar Idul Adha

Juli 14, 2020
in Uncategorized
Pemprov Jabar Tegaskan Protokol Kesehatan Guna Memperlancar Idul Adha
protokol kesehatan Idul Adha di tengah wabah COVID-19

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID– Pemda Provinsi Jawa Barat mengeluarkan protokol kesehatan Idul Adha di tengah wabah COVID-19. Protokol mengatur tata laksana bagi masyarakat mulai dari pencarian hewan kurban, salat Id, penyembelihan, hingga pendistribusian daging. 

Protokol Idul Adha dituangkan dalam dua beleid yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (13/7/20). Beleid pertama, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.376 -Hukham/2020 tentang Protokol Pemeriksaan Penjualan dan Penyembelihan Hewan Kurban serta Distribusi Hewan Kurban selama Pandemi COVID-19. 

Beleid kedua, Surat Edaran Nomor 451/110/Hukham tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. SE ditujukan kepada bupati/wali kota, MUI, kantor departemen agama, pimpinan ormas Islam, para ketua DMI – Baznas, dan pimpinan pondok pesantren se- Jabar. 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Baik kepgub maupun surat edaran telah ditandatangani Pak Gubernur hari ini,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, Senin (13/7/20). 

Surat edaran menyebutkan, salat id diperkenankan dilakukan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan maksimal. Di antara yang pokok yakni jemaah wajib memakai masker dan membawa alat salat sendiri, serta suhu tubuh di bawah 37,5 derajat. 

“Gugus tugas kabupaten/kota menentukan tempat – tempat mana saja yang aman atau tidak aman dipakai salat id,” kata Daud. 

Kemudian panitia salat id wajib membersihkan tempat salat pakai disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jemaah pakai thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.  

“Imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jemaah tidak saling bersalaman,” tambah Daud.

Sama seperti salat id, protokol pelaksanaan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak. Masyarakat dianjurkan memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia. 

Lokasi pemotongan hewan dapat dilakukan di lapangan atau masjid tapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman. 

“Pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call,” sebut Daud. 

Sebagai tambahan alat – alat potong juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir. 

Sementara kewajiban bagi seluruh petugas penyembelih hewan adalah selain sehat juga harus mengenakan baju lengan panjang, pakai masker, dan kacamata google atau tameng wajah (face shield), dan sarung tangan. 

“Kita tidak mau ada virus menempel di daging kurban dan terbawa ke rumah,” kata Daud. 

Setelah daging dicacah dan dibungkus dengan protokol kesehatan maksimal, distribusi dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah penerima. “Jadi tahun ini tidak ada bagi – bagi daging di satu tempat sampai berjejal – jejal,” katanya. 

Semua protokol ini, lanjut Daud, diawasi oleh pemkab/pemkot mulai dari pemeriksaan hewan kurban, aktivitas pasar hewan, salat id, penyembelihan, sampai distribusi daging. 

“Nanti perangkat daerah kabupaten/kota lapor ke provinsi,” tutup Daud.  (Red./Alin)

Tags: Gubernur Jawa Baratguna memperlancar Idul AdhaPemprov JabarProtokol KesehatanTegaskan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
ODED: MPLS DARING TAK KURANGI ESENSI

ODED: MPLS DARING TAK KURANGI ESENSI

300 Masa Buruh (SPN) Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK Di Jawa Barat

Discussion about this post

Recommended

Aksi Unjuk Rasa Gabungan Tolak PPKM Di Balai Kota Bandung

Aksi Unjuk Rasa Gabungan Tolak PPKM Di Balai Kota Bandung

Juli 21, 2021

Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025

Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 10 Orang Luka-luka 1 Anggota Polri Meninggal Dunia

Desember 7, 2022

6 Sekolah di Kota Bandung Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis dari IFSR, Siapkan 2.500 Porsi Per Hari

Mei 14, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »