Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sekda Kota Bandung Anjurkan Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

Juli 7, 2020
in Uncategorized
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kota Bandung untuk terus memasifkan ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Harapannya, Kota Bandung bisa menuju zona hijau Covid-19 dari saat ini zona biru.

Ema mengingatkan, warga untuk tidak euforia saat berada di zona biru. Warga tetap harus disiplin menegakan protokol kesehatan agar Kota Bandung tidak turun kembali ke zona kuning.

“Jangan euforia dengan label sekarang. Saya tidak ingin balik kanan arah ke kuning atau merah. Akibatnya, kegiatan ekonomi kembali terganggu. Makanya rekan–rekan di lapangan harus lebih optimal menyosialisaikan protokol kesehatan. Pokoknya hindari kerumunan,” tegas Ema saat memimpin rapat evaluasi gugus tugas covid melalui video conference, di BCC Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, (7/7/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Jika masih terpantau euforia yang memancing kerumuman yang menyebabkan paparan Covid-19, Ema pun akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup jalan. Hal tersebut guna membatasi kegiatan warga.

“Termasuk juga di Taman Dewi Sartika. Foto–foto memancing orang berkeruman. Kita atur lagi saja. Bila perlu kembali ditutup (jalan). Kita bicarakan dengan Kapolrestabes dan jajaranya bersama Kasatlantas. Untuk beberapa ruas jalan bila perlu tutup buka lagi jangan sampai bekeliaran lagi. Jangan sampai terjadi transmisi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ema pun berencana kembali mendirikan cek poin. Tujuannya memeriksa para warga dan pendatang atau pengunjung yang datang ke Kota Bandung.

“Sedang dipikirkan semacam cek poin. Ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di ring 3 ini dari Dishub dan Satpol PP,” katanya.

Ema berharap, jika ada warga luar Kota Bandung berasal dari zona kuning atau hitam untuk memiliki kesadaran diri. Salah satunya dengan memiliki surat keteranagan bebas Covid–19 sehingga tidak terjadi penyebaran.

“Diharapkan kesadaran dari yang bersangkutan. Contohnya dari zona merah, memiliki inisiatif rapid test sampai swab. Jangan sampai menjadi potensi menularkan,” katanya.

Atas hal tersebut, Ema memeritahkan Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayahan masif menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dn Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19).

“Dengan naiknya label ini bukan berarti kira leha-leha. Kita lebih ketat, idealnya menuju label lebih baik yaitu hijau dari level kewaspadaan ini,” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: Covid-19Sekda kota bandungterapkan Protokol kesehatanwarga harus tetap disiplin menegakan protokol kesehatan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi bersama Gubernur Jabar dan Pangdam III/Siliwangi melaksanakan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19

Kapolda Jabar Bersama Gubernur Jabar & Pangdam III/Siliwangi Evaluasi Penanggulangan Covid-19 Di Jabar

Pemkot Bandung Segera Realisasikan Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Pemkot Bandung Segera Realisasikan Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Discussion about this post

Recommended

Canangkan BBGRM XXI, Pj Walikota Bandung: Percepatan Pembangunan Semua Sektor Lewat Gotong Royong

Juli 22, 2024

Ngebul Makin Mahal! Cukai Rokok Naik 10% Mulai Januari 2024

Desember 22, 2023
Desa Banjaran melakukan penyemprotan disinfektan secara swadaya guna membendung penyebaran COVID-19.

Desa Banjaran Melakukan Penyemprotan Swadaya

Maret 25, 2020

Komisi B Bahas Evaluasi RSUD Kota Bandung

Juli 22, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »