Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Al-Qur’an

Juli 4, 2020
in Uncategorized
Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Al-Qur’an

 SURABAYA, METRO JABAR.ID

Slamet Riyadi (45) seorang pengedar narkoba yang berprofesi sebagai pemulung berhasil ditangkap dengan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan dalam Al-Qur’an. Slamet mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci.

Polisi berhasil mengungkap kasus itu saat melakukan penggeledahan dirumah Slamet, dikawasan Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya Jawa Timur. Slamet diringkus petugas pada Jumat 26 Juni 2020 lalu.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Tiga plastik clip sabu dengan berat 1,10 gram diselipkan dalam Al Qur’an untuk mengelabui petugas Kepolisian. “Takut juga panik, ada polisi saya kaget langsung dimasukan ke dalam” kata Slamet. (2/7).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Aplikasi Joko Suroboyo, ada seseorang yang mempunyai modus operandi yang aneh, “Jadi dia jual narkotika yang dia simpan dalam Al Kitab atau Kitab Suci agama Islam, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan memang benar A1 kemudian dilakukan penangkapan” katanya. (3/7).

Pengakuan tersangka menyimpan 3 plastik clip dalam Al Qur’an untuk aman dari polisi. Dari hasil penyidikan Polisi, tersangka sudah satu bulan melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial H yang saat ini masih Dalam Pencarian Orang (DPO). “Masih dilakukan penyelidikan dan pastinya akan kita tangkap” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet Riyadi akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red./Alin)

Tags: berhasil di ringkusKasat Resnarkoba Polrestabes Surabayamengungkap kasus penggeledahansabu 1.10 gramSurabaya Jawa Timur
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Terapkan New Normal Kabid PSD Cek Kesiapan Sekolah di Cirebon Timur

Terapkan New Normal Kabid PSD Cek Kesiapan Sekolah di Cirebon Timur

Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Kasad Bersama Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Sinergiritas Kabid Humas Polda Jabar Bersama TNI - Polri & Elemen Masyarakat Di Pasar Tradisonal Kalapasawit

Bentuk Sinergiritas Kabid Humas Polda Jabar Bersama TNI – Polri & Elemen Masyarakat Di Pasar Tradisonal Kalapasawit

Juni 6, 2020

Yana Mulyana Ingatkan Perusahaan di Kota Bandung Wajib Tunaikan THR Karyawan

Maret 28, 2023

Terjadi Kecelakaan Mobil Sedan Mercy Tabrak Angkot di Kota Bandung, Empat Orang Luka-Luka

Januari 19, 2022

Pemprov Jabar Support Pengembangan Agrowisata di Sukabumi Utara

Februari 14, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi