Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Al-Qur’an

Juli 4, 2020
in Uncategorized
Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Al-Qur’an

 SURABAYA, METRO JABAR.ID

Slamet Riyadi (45) seorang pengedar narkoba yang berprofesi sebagai pemulung berhasil ditangkap dengan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan dalam Al-Qur’an. Slamet mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci.

Polisi berhasil mengungkap kasus itu saat melakukan penggeledahan dirumah Slamet, dikawasan Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya Jawa Timur. Slamet diringkus petugas pada Jumat 26 Juni 2020 lalu.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Tiga plastik clip sabu dengan berat 1,10 gram diselipkan dalam Al Qur’an untuk mengelabui petugas Kepolisian. “Takut juga panik, ada polisi saya kaget langsung dimasukan ke dalam” kata Slamet. (2/7).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Aplikasi Joko Suroboyo, ada seseorang yang mempunyai modus operandi yang aneh, “Jadi dia jual narkotika yang dia simpan dalam Al Kitab atau Kitab Suci agama Islam, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan memang benar A1 kemudian dilakukan penangkapan” katanya. (3/7).

Pengakuan tersangka menyimpan 3 plastik clip dalam Al Qur’an untuk aman dari polisi. Dari hasil penyidikan Polisi, tersangka sudah satu bulan melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial H yang saat ini masih Dalam Pencarian Orang (DPO). “Masih dilakukan penyelidikan dan pastinya akan kita tangkap” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet Riyadi akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red./Alin)

Tags: berhasil di ringkusKasat Resnarkoba Polrestabes Surabayamengungkap kasus penggeledahansabu 1.10 gramSurabaya Jawa Timur
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Terapkan New Normal Kabid PSD Cek Kesiapan Sekolah di Cirebon Timur

Terapkan New Normal Kabid PSD Cek Kesiapan Sekolah di Cirebon Timur

Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Kasad Bersama Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Discussion about this post

Recommended

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

Satpol PP: Pengusaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

April 2, 2020
Waspada Modus Penipuan Melamar Pekerjaan Melalui Online

Waspada Modus Penipuan Melamar Pekerjaan Melalui Online

Juni 29, 2020

Dongkrak Perekonomian di Masa Pandemi, Pemkot Bandung Gelar “Pasar Kreatif Bandung 2021”

September 20, 2021

Ukur Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 Bersama PAN

Oktober 7, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi