Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

Juli 4, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test,” kata Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Jumat 3 Juli 2020.

Ia memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

“Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja,” jelasnya.

Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung. “Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B). “Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman. Kami terima usulan itu,” ujarnya.

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

“Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: dengan syarat melakukan Rapid Test pengunjungIzinkan beroperasi tempat hiburanPemkot BandungSekda kota bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial hari ini, Jumat, 3 Juli 2020 mempresentasikannya kepada Tim Panel Independen Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020 dari Kemenpan RB.

Kota Bandung Masuk 15 Apresiasi Mini Lab Food Terbaik Indonesia

Kabid Humas Polda Jabar  Melaksanakan Patroli Sambang Perihal Pencegahan Covid-19 Di Terminal Tanjungpura Kabupaten Karawang

Kabid Humas Polda Jabar Melaksanakan Patroli Sambang Perihal Pencegahan Covid-19 Di Terminal Tanjungpura Kabupaten Karawang

Discussion about this post

Recommended

Polisi Bern Umumkan Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss

Juni 10, 2022

Legendaris Jasa Pengobatan Hj.Ma Erot di Kab Sukabumi

Desember 31, 2021

KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Balai Kota Bandung

April 18, 2023
Jokowi Bersyukur Indonesia Mampu Atasi Krisis Ekonomi dan Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19

Jokowi Bersyukur Indonesia Mampu Atasi Krisis Ekonomi dan Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19

Januari 25, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »