Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

Juli 4, 2020
in Uncategorized
Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

“Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test,” kata Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Jumat 3 Juli 2020.

Ia memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

“Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja,” jelasnya.

Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung. “Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B). “Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman. Kami terima usulan itu,” ujarnya.

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

“Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: dengan syarat melakukan Rapid Test pengunjungIzinkan beroperasi tempat hiburanPemkot BandungSekda kota bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial hari ini, Jumat, 3 Juli 2020 mempresentasikannya kepada Tim Panel Independen Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020 dari Kemenpan RB.

Kota Bandung Masuk 15 Apresiasi Mini Lab Food Terbaik Indonesia

Kabid Humas Polda Jabar  Melaksanakan Patroli Sambang Perihal Pencegahan Covid-19 Di Terminal Tanjungpura Kabupaten Karawang

Kabid Humas Polda Jabar Melaksanakan Patroli Sambang Perihal Pencegahan Covid-19 Di Terminal Tanjungpura Kabupaten Karawang

Discussion about this post

Recommended

Kunjungan Komunitas Tuli Ke DPRD Kota Bandung

Januari 22, 2025

Jembatan Cihampelas yang Ambruk Mulai Diperbaiki

Januari 3, 2022
Kapolsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung memimpin patroli antisipasi kerawanan C3, Sabtu (11/07/2020) malam.

Ciptakan Kodusifitas Kapolsek Babakan Ciparay Patroli Antisipasi C3

Juli 12, 2020
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menyemprotkan cairan teepol di Masjid Agung, Alun-alun, Jalan Dalem Kaum

Cegah Virus Corona, Diskar PB Kota Bandung semprotkan Cairan Teepol di Ruang Publik

Maret 22, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi