Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabid Humas Polda Jabar Ungkapkan Hak Azasi Anak Yang Wajib Dijamin

Juli 3, 2020
in Uncategorized
Kabid Humas Polda Jabar Ungkapkan Hak Azasi Anak Yang Wajib Dijamin

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Kepala Bidang Hukum Kombes Pol. Dr. Yoslan, S.H.,M.H., dalam narasumber di sebuah radio di Kota Bandung yang diwakili oleh Kompol Agus Djamaludin, S.H., mengatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Untuk memberi perlindungan hukum kepada anak, Pemerintah Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BacaJuga

Headline: melbet download apk: a complete guide

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Dikatakan oleh Kompol Agus Djamaludin, S.H., anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.         
Dijelaskan pula oleh Kompol Agus, Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak berikut hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga,” tutur Kompol Agus.               

Sedangkan Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibuangkat,  kemudian Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

“Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, “ucap Kabid Humas Polda Jabar. (Red./Azay)

Tags: dilindungi dan di penuhi orang tuaKabid Humas Polda Jabarkeluarga masyarakat pemerintah dan negaraKepala Bidang Hukum Kombes Pol. Dr. YoslanUngkapkan Hak Azasi Anakyang wajib di jamin
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Headline: melbet download apk: a complete guide

Oktober 6, 2025
0

Headline: Melbet Download APK: A Complete Guide for Indian Betting Enthusiasts Description: Discover how to download the Melbet APK in...

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Load More
Next Post
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna

PEMKOT KOTA BANDUNG ANJURKAN ANGKUT PENUMPANG, PENGEMUDI OJOL WAJIB BEBAS COVID-19

KOTA BANDUNG DALAM PENANGANAN COVID-19 TERBAIK DI JAWA BARAT

KOTA BANDUNG DALAM PENANGANAN COVID-19 TERBAIK DI JAWA BARAT

Discussion about this post

Recommended

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Motah-6 Hadir Jadi Salah Satu Solusi untuk Atasi Permasalahan Sampah di Kota Bandung

Oktober 21, 2024

4 Kali Berturut-turut, Pemkot Bandung Raih Penghargaan “WTP” dari Kemenkeu RI

Desember 1, 2022

Program Peningkatan Kapasitas Guru di Kota Bandung akan Terus Didukung DPRD

Mei 13, 2025
Kepedulian Hati Mulia Sang Bocah Untuk Tim Medis Covid-19

Kepedulian Hati Mulia Sang Bocah Untuk Tim Medis Covid-19

April 16, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi