KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Bantuan Sembako Nasional (BSN), tahap 2 dan 3 yang bersumber dari APBD Kota Bandung kembali di distribusikan di wilayah kecamatan Cibeunying Kidul, tepatnya di kantor Pos dan Giro Jalan PHH Mustofa, Kamis (25/6/2020).
Sebanyak 587 warga dari Kelurahan Sukapada yang menerima bantuan tersebut termasuk dalam penerima bantuan BSN KKS dan BSN KKS Perluasan.
Sekretaris Lurah Kelurahan Sukapada, didampingi Kasie Ekbang, Babinsa dan staff kelurahan, serta petugas TKSK turut mengawal dan mengatur warga yang mengantri di lokasi pendistribusian.

Menurut petugas TKSK kecamatan Cibeunying Kidul, Yuyun, yang ditemui disposisicom dilokasi mengatakan, 587 warga penerima ini adalah gabungan dari penerima lama dan penerima yang baru (perluasan).
Senada dengan Yuyun, Kasie Ekbang Kelurahan Sukapada, Rina Hikmah Kurniasih, yang hadir dilokasi saat pendistribusian menjelaskan, ini adalah pendistribusian BSN perluasan tahap 2 dan tahap 3, Rina mengharapkan agar ada koordinasi yang lebih baik antara pihak kelurahan dan kantor pos agar tidak terjadi kerumunan massa saat pembagian bantuan.
“Sebaiknya dari pihak kantor pos dan pihak kelurahan harus ada koordinasi dulu, agar kita bisa membuat jadwal membagi waktu tiap RW, dan suratnya juga jangan mendadak agar kita bisa memverifikasi agar tidak terjadi salah sasaran yang di undang” Jelasnya.

Masih menurut Rina, koordinasi itu perlu ditingkatkan, dan jeda waktu undangan harus menjadi perhatian bersama, karena hari ini ada warga penerima PKH yang ikut datang kesini karena kurangnya informasi yang didapat masyarakat.
“Kita harus koordinasi dulu antara kelurahan dan kantor pos, lalu kelurahan dengan RT RW, dan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak serta membawa syarat berkas yang lengkap” Pungkasnya.
Pantauan disposisicom dilokasi pendistribusian tidak terlihat tempat cuci tangan yang harusnya disiapkan oleh pihak kantor pos untuk warga yang berada di lokasi, guna penerapan protokol kesehatan seperti yang selama ini di sosialisasikan oleh pemerintah. (Red.Adm/Azay)
Discussion about this post