BATAM, METROJABAR.ID – YANTI BUNARDI (84 tahun), seorang nenek penderita penyakit kekurangan cairan tubuh (electrolyte imbalance at moderate dehydration) saat berobat dan menjadi Pasien di RS. Awal Bros dinyatakan Negatif Covid19 namun, saat dilakukan pembayaran justru di Klaim ke Biaya Negara sebagai Pasien Positif Covid19. Hal ini memantik rasa kekecewaan Nasib Siahaan, SH selaku penasehat hukum keluarga pasien.
“ Saya selaku Kuasa Hukum Pasien yang bernama YANTI BUNARDI (84 tahun), sangat menyayangkan hal ini, dimana pada tanggal 18 yang lalu, Saya selaku Kuasa Hukum mendatangi RS.Awal Brsos bermodalkan non reaktif ini, Saya meminta untuk membayar sendiri biaya pengobatan Klien, Kita tidak mau ditanggung oleh biaya pemerintah, karena menurut pendapat Saya, kalau Kita dibayar oleh pemerintah berarti Kita sudah mengakui bahwa Kita adalah pasien Covid19 dan Kita tak mau tidak jujur kepada pemerintah. Namun sangat terkejut Kita di Rumah Sakit Mereka memaksakan Kita harus mengikuti bahwa pembayaran ini, semua sudah dibayar oleh Negara, “terangnya.
Ia jugamempertanyakan, berapa angka yang di kliem kepada Negara atas nama pasiennya tersebut yang didalam pelayanan yang tertera dalam Bill pembayaran tidak diterima oleh Si Pasien selama di RS. Awal Bros.
“Mereka sudah mengklaim Negara atas nama Yanti Bunardi ini berapa Billingnya Kita juga tidak tau tetapi waktu Kita bikin pertama ini Kita disuruh bayar Rp. 27 juta. Setelah Kita datang kesana ditagih Rp. 37 juta dan Kita tanya Rp. 37 juta itu untuk apa, bayar apa dan dijabarkan dengan penggunaannya yang tidak kita terima sebagai pelayananannya, “lanjut Nasib.
Nasib menjelaskan, bahwa sebelumnya, Dirinya sempat diajak berdamai dengan alasan biaya pasien atas nama YANTI BUNARDI (84 tahun) sudah di bebankan Negara dan pihak managemen RS. Awal Bros meminta kepadanya untuk tidak meributinya.
“Dan waktu itu, datang seorang keperawatan dan seorang laki-laki dan bilang, “sudahlah Pak! tak usah diributi lagi dan ini sudah Kita amankan di Satgsa”, yang artinya bahwa ini sudah masuk kedalam pembiayaan Negara. Dan dalam kesimpulan dari keterangan Beliau ini, yang menjadi pertanyaan pertama, apakah benar orang yang tidak Covid19 ini bisa dibiayai oleh Covid19 dan Mereka menjamin bahwa tidak ada Satgas yang datang kerumah, akhirnya Kita pulang, “tutur Nasib.
Sebagai lowyer yang memahami tentang hukum, Nasib meminta dengan tegas, Managemen RS. Awal Bros untuk berhati-hati dalam melakukan penanganan terhadap pasien ditengah pandemic Covid19 dan lebih berhati-hati dalam mendiagnosis pasien yang berobat agar tidak menimbulkan polemik dan kekhawatiran ditengah masyarakat.
“Tapi Saya kan selaku penegak hukum, selaku Lawyer jadi bertanya dong apa bisa seperti ini, apakah suatu kesalahan administrative harus Kita pertahankan hanya karena Kita tak mau koreksi. Dan dengan kejadian ini bisa menjadi koreksi dan perhatian pasien yang lain dan ini sangat mengerikan apabila diisolasi seorang tua dan stress dan meninggal ternyata ini bukan Covid sangat mengerikan . Dan ini harusnya Rumah Sakit yang harusnya kedepan terutama RS Awal Bros harus hati-hati dalam mendiagnosa orang Dia Covid19 atau tidak Covid19 dan untuk Rumah Sakit Awal Bros untuk jangan main duga-duga dan rekayasa, “ jelasnya.
Dalm hal yang sama, Nasib juga mempertanyakan kepada pihak Gugus Tugas Covid19 hubungan kerjasama antara Rumah-rumah Sakit selaku stake holder Gugus Tugas Covid19 tentang bagaimana cara pengklaiman pembayaran pasien Positif Covid19.
“Saya tidak tau bagaimana hubungan kerjasamanya, antara Gugus Tugas Covid19 dengan Rumah-rumah Sakit di Kota batam, selaku stake holder Gugus Tugas Covid19, tentang bagimana cara pengklimannya, bagaimana standar operasionalnya, Saya kurang mengerti, tapi Saya akan memberikan masukan dan saran kepada Gugus Tugas Covid19, agar pasien-pasien atau kliem-kliem di Rumah Sakit, tolong di Review pasien yang sudah dimasukan dalam PDP, namanya dimasukan dipasien Gugus Tugas, supaya lebih berhati-hati dan lebih ditelaah dengan baik dan apakah benar pasien ini pasien PDP. Karena tidak menutup kemungkinan nanti jadi terbiasa penyakit biasa, berobat langsung mati karena didiagnosis dengan Covid19, “tegas Nasib.
Saat TERDEPAN mengkonfirmasi ke Humas managemen RS Awal Bros, Cintya belum bisa memberikan jawaban atas klim pasien Negatif Corona ini, yang dibebankan ke Negara sebagai pasien Positif Covid19.
“ Saya terima laporannya, tapi tunggu dulu, Kami masih harus konfirmasi kepada pimpinan, “jelas Cyintia sambil mengkopi berkas resum milik Yanti Bunardi.
Diketahui riwayat singkat Pasien YANTI BUNARDI (84 tahun), seorang nenek penderita penyakit kekurangan cairan tubuh (electrolyte imbalance at moderate dehydration) yang bagi orang awam disebut kekurangan garam, terjatuh di rumahnya di Perumahan Sukajadi, Batam. Sampai di rumah sakit, dia diperlakukan sebagai pasien Covid-19.
Dimana awal Nenek ini, dibawa ke rumah sakit Awal Bros Batam, pada Kamis 11 Juni 2020, dalam hitungan jam, dimasukkan ke ruang isolasi dan diperlakukan seperti pasien mengidap Covid-19. Padahal, nenek itu tidak pernah keluar dari rumah sejak awal 2020, dan semua penghuni rumah ekstra hati-hati setiap kali keluar rumah. Selalu pakai Masker, cuci Tangan, dan memeriksakan diri secara rutin di klinik perusahaan.
Pihak keluarga tidak menerima perlakuan terhadap orangtuanya itu. Dimana, sejak tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit itu, orangtua Mereka telah diperiksa secara menyeluruh, termasuk Rapid Test untuk mengetahui ada tidaknya virus Corona di dalam tubuh nenek itu. Hasil Rapid Test menunjukkan non reaktif, kemudian dilakukan lagi pemeriksaan swab dan setiba di Rumahnya dan hasilnya tetap menunjukan Negatif Covid19. Namun setelah pulang, surat yang diberikan RS Awal Bros justru pasien diterangkan adalah pasien ODP. (RED/Azay)
Discussion about this post