BANDUNG, METROJABAR.ID – Rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, H.M. Muhammad Ridwan Kamil, terkait menghapus dalam layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Intinya mau kelas apapun tingkatannya yang penting kualitas pelayanan dalam kemanusiaan jangan diturunkan, jelas Gubernur Jabar dalam keterangannya di gedung Pakuan Bandung kemarin (15/6).
“Hal terpenting bukan tingkatan kelas tapi layanan prima Kepada masyarakat yang sakit, apapun jelasnya diperlakukan dengan menjaga pelayanan kesehatan bagi masyarakat, orang sakit bisa dilayani dengan segala pelayanan yang ada”, tegas Gubernur Jabar.
Untuk perubahan BPJS – Kesehatan meningkatkan kelas, saat ini pemerintah daerah provinsi jabar belum melakukan perhitungan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Jabar, jelasnya. Namun Ridwan Kamil akan memprioritaskan “APBD Jabar “, untuk golongan warga miskin dan menengah ke bawah.
Adapun tingkat kelas 1, II atau III pada kelas peserta BPJS Kesehatan, akan dihapus rencana sesuai pemerintah menjadi layanan standar, pelayanan akan sama bagi setiap peserta mandiri. Karena menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN), menerapkan kelas standar untuk menciptakan kesamaan pelayanan tidak membedakan pelayanan pada peserta BPJS- kesehatan, tandas Gubernur Jabar. (RED/Azay)
Discussion about this post