BANDUNG, METROJABAR.ID – Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Iriyanto telah mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di jawa barat (jabar). Celah adanya “siswa titipan” sudah sempat dibicarakan dalam rapat yang dia ikuti bersama DPRD Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Kita diundang bersama DPRD, berulang kali kita sudah mengingatkan ada deteksi terjadi kecurangan, termasuk penitipan siswa,” kata Iriyanto kepada, Jumat 12 Juni 2020.
Apa yang dikatakan oleh Iriyanto, akhirnya terjadi, setelah Pendaftaran PPDB dibuka sejak 8 Juni 2020 di Jawa Barat. Ditemukan Sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna.
Untuk itu pihaknya bakal mengusut temuan tersebut. Pihak saber pungli pun siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Nanti teman-teman di intelijen Saber Pungli yang akan mendalami apakah ada unsur pidana. Nanti baru tindakan untuk diserahkan ke pihak berwajib,” ujar Iriyanto.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam surat tersebut harus dimintai keterangan. Pihak Dinas Pendidikan pun juga harus bersedia dipanggil untuk menerangkan duduk perkara kasus tersebut.
“Memanggil semua yang bersangkutan, anggota DPRD benar enggak itu surat dari dia. SMKN 4 benar enggak dia menerima itu. Kalau benar, Kadisdik harus sampaikan kepada semua kepala sekolah agar tidak menerima surat seperti itu,” lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya, Jumat, mengaku kecewa dengan temuan surat tersebut dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dadang Supriatna.
“Adanya ini (surat rekomendasi) menjadikan kita (DPRD Jabar) tidak sedap ya. Kita di internal menyayangkan dan berharap tidak terjadi lagi. Kami sangat mendorong agar sistem PPDB bisa berjalan tanpa intervensi siapapun, termasuk dari DPRD Provinsi Jabar. Saya malu sebenarnya,” katanya,” kata Abdul Hadi. Artikel ini telah tayang di Salah satu media. (RED/Azay)
Discussion about this post