BANDUNG BARAT, METRO JABAR.ID
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna mempertanyakan tanggungjawab Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terhadap warganya yang menjalani karantina mikro, pasalnya hanya diberi jatah makan sekali sehari.
Diketahui Warga RT 01 RW 03 Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah KBB mengeluhkan hanya diberi makan satu kali sehari selama karantina mikro sejak tanggal 3 Juni lalu, sehingga mereka berinisiatif menggalang dana sumbangan.
Umbara menyebutkan program karantina mikro berasal dari Gugus Tugas Provinsi Jabar yang sebelumnya mengikutsertakan Pemerintah Daerah.
“Jadi hari ini, kita sebelumnya ada informasi karantina mikro semua akan ditanggungulangi oleh Provinsi,” jelasnya dihadapan wartawan, Jumat (03/06/2020)
Menurut Umbara, Pemkab Bandung Barat bisa menyediakan kebutuhan pangan warganya makan tiga kali sehari akan tetapi pihaknya mempertanyakan janji Pemprov Jabar kepada masyarakat.
“Jadi PSBB Proporsional apalah namanya. Jadi kami bisa menanggulangi makan tiga kali bisa dan tak usah cari donasi juga gak usah gitu kan gak apa apa. Kami masih mampu kalaupun tidak pakai APBD. Kami masih bisa tetapi barangkali janji Pak Dedi (Gugus Tugas Pemprov, red.) itu yang jadi acuan,” ujarnya.
Karennya Umbara menegaskan disaat kondisi genting Pemprov Jabar jangan memberikan janji yang belum tentu di realisasikan.
“Jadi dalam konteks kaya gini jangan menjanjikan kalo uangnya memang belum ada,” tandasnya dengan nada meninggi. (Red.Raysha)
Discussion about this post