Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRI KEMBALI MEMBUKA KEMBALI LAYANAN PUBLIK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK DAN BPKB

Juni 3, 2020
in Uncategorized
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Polri kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK dan BPKB di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

Adapun mekanismenya yakni, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik yang sering disentuh setiap hari, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer yang memadai dan mudah diakses serta menggunakan masker.

Selain itu memasang tanda untuk menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter baik saat duduk maupun berdiri dalam antrian, meminimalisir kontak fisik dengan pemohon menggunakan pembatas/partisi di meja petugas dan mengoptimalkan metode pembayaran non tunai.

Yang perlu diingat adalah mencegah kerumunan masyarakat dengan cara mengontrol jumlah pemohon yang masuk dengan menerapkan sistem antrian di pintu masuk serta menetapkan jam pelayanan.

“SIM yang masa berlakunya habis selama masa Pandemi Covid-19, terhitung mulai dari tanggal 24 Maret s.d 29 Mei 2020 diberi Dispensasi proses perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni s.d. 30 Juni 2020 dan apabila pemegang SIM tersebut, tidak melakukan perpanjangan SIM diwaktu pemberian Dispensasi tersebut, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan, akan tetapi harus melaksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru”, ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana melanjutkan kembali Program Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Masa tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlaku mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai 31 Juli 2020.

Program pembebasan tersebut merupakan upaya akselerasi penerimaan PKB sekaligus pemberian insentif pajak daerah kepada wajib pajak sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease di lingkungan pemerintah daerah. (Red./Azay)

Tags: Kabid Humas Polda JabarKembali membuka layanan pembuatan SIMPOLRISTNK dan BPKB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post
Tim Verifikator dari Kesbangpol Kab.Sumedang, dalam kunjungannya yang diwakili oleh Cepi Dien S, ke kantor DPD LSM INAKOR Kab.Sumedang untuk verifikasi tempat/Domisili dan berkas kelengkapan Lembaga

Bentuk Sinergiritas Kesbangpol Kab.Sumedang Dalam Rangka Verifikasi Kelembagaan DPD LSM INAKOR Kab.Sumedang

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika menyatakan, pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Disdik Jabar Terapkan Aturan Mekanisme Pendidikan

Discussion about this post

Recommended

Saluran Pipa Induk Bocor, PDAM Tritawening Kota Bandung Siapkan Truk Tangki Air Bersih untuk 40 Ribu Pelanggan Terdampak

Desember 28, 2024

Langkah Cepat untuk Tangani Stunting, Dinkes Kota Bandung Luncurkan E-Penting

November 30, 2022
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

Satpol PP: Pengusaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

April 2, 2020
Kapolri Perlu Dukungan Masyarakat Agar Kinerjanya Lebih Maksimal

Kapolri Perlu Dukungan Masyarakat Agar Kinerjanya Lebih Maksimal

Juli 1, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi