Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PPDB 2020 KOTA BANDUNG TETAP GUNAKAN SISTEM ZONASI

Mei 15, 2020
in Uncategorized
PPDB 2020 KOTA BANDUNG  TETAP GUNAKAN SISTEM ZONASI

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberlakukan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk lain yang Sederajat.

Seperti tahun lalu, PPDB Kota Bandung juga membuka empat jalur masuk. Setiap jalur memiliki proporsi yang berbeda. Pertama, jalur zonasi dengan proporsi minimal 50 persen dari total kuota rombongan belajar. Kedua, jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dengan kuota minimal 15 persen dari jumlah total peserta didik baru yang akan diterima.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Ketiga, jalur perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5 persen. Jalur ini berlaku bagi para pejabat dinas dari luar kota yang baru ditugaskan di Kota Bandung. Keempat, jalur prestasi dengan kuota maksimal 30 persen.

“Khusus jalur prestasi, kita bagi dua lagi. Sebanyak 60 persen untuk jalur akademik, 40 persen untuk jalur perlombaan atau non akademik,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Gedung Pemkot Bandung jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (15/5/2020).

Keempat jalur tersebut berlaku untuk PPDB tingkat SMP, atau bagi anak SD yang akan melanjutkan ke SMP. Sedangkan bagi siswa yang akan masuk ke TK dan SD hanya berlaku dua jalur, yaitu jalur zonasi dan jalur perpindahan orang tua.

Sementara itu, skema pendaftaran siswa SMP yang akan masuk ke SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Bagi pendaftar dari luar kota yang ingin bersekolah di Kota Bandung, Disdik memberlakukan kuota tersendiri. Khusus untuk calon peserta didik yang tinggal di perbatasan kota bisa mengikuti jalur zonasi luar kota.

Tentu, sekolah tujuan terbatas hanya yang berada di wilayah perbatasan. Bagi tingkat SMP diberikan kuota maksimal 10 persen dari kuota jalur zonasi di sekolah tujuan. Sedangkan untuk SD, diberikan kuota maksimal 30 persen dari kuota keseluruhan di sekolah tujuan.

Bagi calon siswa dari luar kota yang ingin bersekolah di Kota Bandung, Disdik hanya memberikan satu alternatif jalur, yaitu jalur prestasi.

“Misalnya ada siswa luar kota yang ingin sekolahnya di tengah Kota Bandung hanya bisa lewat jalur prestasi. Itupun kuotanya hanya 25 persen dari kuota prestasi non akademik yang 40 persen. Kalau yang akademik khusus bagi rapor anak Kota Bandung. Itu kan pakai nilai rapor,” tandas Hikmat. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Kadis Disdik Kota BandungPPDB 2020Tetap gunakan sistem zonasi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
FKPPI JABAR SUMBANG 250 PAKET BERAS UNTUK SUMUR BANDUNG DAN BATUNUNGGAL

FKPPI JABAR SUMBANG 250 PAKET BERAS UNTUK SUMUR BANDUNG DAN BATUNUNGGAL

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

PEMKOT BANDUNG IKUTI INTRUKSI MENDAGRI

Discussion about this post

Recommended

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Juli 8, 2025

Sejumlah Wilayah Alami Cuaca Ekstrem, Distribusi Pasokan Bahan Pokok di Kota Bandung Masih Tetap Terjaga

Agustus 9, 2023
Ketua Forum Bandung Sehat (FBS), Siti Muntamah Oded terus menyerukan agar warga tetap tinggal di rumah.

Forum Bandung Sehat Terus Serukan Diam di Rumah

April 8, 2020
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD mendesak pemerintahan Joko Widodo segera melakukan lockdown Nasional total di seluruh Indonesia

Lockdown Nasional Langkah Tepat Menyelamatkan Rakyat dan Berdikari Secara Ekonomi

Maret 31, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi