KOTA BOGOR, METRO JABAR.ID
Minggu, (10/5/2020), di Wilayah hukum Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar, dilaksanakam pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kota Bogor tahap II hari ke-12. Pelaksanaan giat dipimpin oleh Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, S.H. selaku Pawasdal Pengamanan Check point di wilkum Polsek Bogor Selatan.
Personel yang mengamankan Check Point Simpang Batutulis terdiri dari 8 (Delapan) personil Polsek Bogsel, 2 (dua) personil TNI (Koramil) dan 5 (Lima) personil Dishub kota Bogor.
Sedangkan Check Point Simpang Empang terdiri dari 7(tujuh) personil Polsek Bogsel, 2 (dua) personil TNI (Koramil), 2 (dua) personil TNI (POM) dan 5 (Lima) personil Dishub kota Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa pengamanan berlangsung sesuai prosedur yaitu dengan membagikan dan mengecek penggunaan masker untuk pengemudi dan penumpang motor (R2) dan mobil (R4).
Dimana motor hanya diperbolehkan membawa 1 penumpang yang serumah dengan menunjukan Kartu Identitas (KTP) alamat yang sama, sedangkan untuk mobil hanya diperbolehkan membawa penumpang 50% dari kapasitasnya.
Mobil dengan kapasitas 4 orang hanya boleh diisi 2 orang, yaitu 1 pengemudi dan 1 penumpang duduk di belakang, sedangkan bagi Mobil dengan kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 3 orang, yaitu 1 pengemudi dan 2 penumpang duduk ditengah dan dibelakang.
“Ojek Online tidak di perbolehkan membawa penumpang, hanya di perbolehkan membawa barang”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Pelaksanaan Pengamanan PSBB di wilkum Bogor dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 29 April s.d 12 Mei 2020. (Red./Azay)
Discussion about this post