BANDUNG BARAT, METRO JABAR.ID
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, akan mengikuti proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyaluran sembako.
Dirinya siap dipanggil Unit Tipikor jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya. Namun saat ini, ia dan pihak lain di Pemkab Bandung Barat akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 muncul setelah warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sembako dari Pemda KBB yang isinya terdapat ayam busuk, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
“Ya, kalau itu penyelidikan saya biarkan tetap berjalan saja karena memang wajar kalau yang seperti itu,” ujarnya saat ditemui di Pemkab Bandung Barat, Jumat (8/5/2020).
Ia mengatakan, dirinya dan pihak yang terlibat dalam penyaluran sembako di Lingkungan Pemda KBB juga tidak akan mangkir jika suatu saat nanti polisi melakukan pemanggilan untuk keperluan penyelidikan.
“Kita harus siap kalau diundang begitu. Terkait bantuan sebetulnya kita juga terus rapat, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” katanya.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, terkait item paket sembako ayam busuk yang disalurkan Pemda KBB merupakan ketidaksengajaan.
“Kita sudah verifikasi langsung Pak Bupati, ada beberapa hal yang kita pastikan aman. Pertama, proses pengadaan sudah sesuai prosedur dan ini dilakukan sesudah pengesahan penjabaran APBD,” katanya.
Selain itu, saat pengadaan sembako ini tidak ada maladministrasi. Namun, saat validasi data, pihaknya menyarankan agar pendistribusian bantuan harus disertai SK penerima bantuannya.
“Kita pastikan bahwa yang terjadi kemarin dan sempat ramai di media, hari ini semuanya sudah clear karena sembako busuk hanya ada keterlambatan dalam proses pengiriman,” tegasnya. (Red./Azay)
Discussion about this post