Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar

Mei 5, 2020
in Uncategorized
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan berakhir pada 5 Mei 2020. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang baru saja mendapat restu dari Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Jawa Barat.

“Kita sebagai daerah otonom tidak mungkin menjadi bagian yang terpisahkan dari itu. Tindak lanjut, kita menunggu isi Pergub dan SK gubernur,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (4/5/2020)

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ema Sumarna menuturkan, PSBB di Kota Bandung tetap bergulir sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yakni mulai 22 April hingga 5 Mei 2020. Sehingga, untuk saat ini tetap berlaku aturan sesuai Perwal tersebut sampai batas waktu berakhir.

“PSBB Kota Bandung ada masa waktu, itu akan kita akhiri dulu karena yang namanya masa periode harus berakhir. Berlanjut atau tidak selain berangkat dari hasil dan sekarang kita menunggu (kebijakan Pemprov),” ujarnya.

Menurut Ema, Pemkot Bandung segera merespon apabila sudah keluar regulasi dari Pemprov Jabar terkait kebijakan PSBB ini. Di antaranya, dengan membuat regulasi baru untuk memperbaharui Perwal Nomor 16 Tahun 2020 tentang PSBB yang kini tengah digulirkan.

“Nanti kita lihat isi dari Pergub (Peraturan Gubernur). Kalau Pergub menyatakan semua harus melaksanakan, kita pasti akan menindaklanjuti. Dan pasti ada pembaharuan lagi,” tandas Ema Sumarna pada sejumlah awak media di ruang media centre Balai Kota Bandung.

(Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid-19KebijakanPSBBSekda kota bandungTunggu
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyatakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama masyarakat untuk menekan laju virus corona perlahan menunjukan hasil

Rencana Keberhasilan Reproduksi Virus Corona Di Kota Bandung Kondusif &Terkendali

survei yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Mengungkap Survei: Lebih Khawatir Kehilangan Pekerjaan Dibandingkan Tertular Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Meningkat Sejak Pandemi, DPMPTSP Layani Lebih Dari 200 Pemohonan Izin Online Dalam Sehari

Meningkat Sejak Pandemi, DPMPTSP Layani Lebih Dari 200 Pemohonan Izin Online Dalam Sehari

Agustus 28, 2020
Masyarakat Tionghoa Peduli bersama Yayasan Pikiran Rakyat memberikan bantuan kepada para petugas PD Kebersihan Kota Bandung

Bentuk Kepedulian Masyarakat Tionghoa Berikan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Kebersihan

Mei 22, 2020

Prestasi Gemilang Humas Pemkot Bandung Raih Penghargaan PRIA 2021

April 4, 2021

Sekda Kota Bandung Ungkap Rahasia Sukses Pejabat

Juni 24, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »