KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Minggu, 12 April 2020 Pkl 13.00 Wib bertempat di Gedung Pakuan Jl. Cicendo No 1 Kota Bandung telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi terkait membahas tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Prov Jabar yang di ikuti kl 20 orang Pimp Rapat Bpk. Ridwan Kamil (Gubernur Jabar).
Maksud dan tujuan kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka Membahas Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Prov Jabar.
Turut hadir :
Bpk. Ridwan Kamil (Gubernur Jabar)
Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto (Pandam III/Slw)
Irjen Pol Rudy Sufahriadi (Kapolda Jabar)
4. Kol Inf Edwin A. Sumanta (Asintel Kasdam III/Slw)
Kol Inf Fery Irawan (Asops Kasdam III/Slw)
Kol Czi Dian Hendriana Surachman (Aslog Kasdam III/Slw)
Kol Arh G.T Hasto Respatyo (Aster Kasdam III/Slw)
Kol Ckm dr. Purwo Setyanto (Kakesdam III/Siliwangi)
Kol Cpm Andrey Satwika (Danpomdam III/Siliwangi)
Kombes Pol Eddy Djunaedi (Dirlantas Polda Jabar)
Kombes Pol Slamet Setiona (Karo Logistik Polda Jabar)
Bpk. Ade Adhyaksa (Kajati Jabar)
Bpk. Hery Antasari (Kadishub Jabar)
Penyampaian Bpk. Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) :
Utuk penderita Covid berada di Jabodetabek sehingga secara Clauster untuk Covid 19 ada di tiga provinsi yaitu Jawa barat, Jakarta dan Banten, maka untuk penanganan Covid harus satu suara di tiga provinsi Tersebut. Semoga dengan adanya kekompakan satu suara kita, musibah ini bisa segera kita atasi dengan baik.
Dalam prosedur pelaksanaan PSBB ini kita harus melaksanakan persamaan persepsi diantara kita sebagai pemegang keputusan kebijakan.
Untuk pelaksanaan PSBB di sesuaikan dengan kondisi di masing masing daerah tergantung oleh pertimbangan masing masing pimpinan daerah. Apakah mau melaksankan PSBB secara Minimal / Maximal.
Dalam pelaksanaan PSBB ada beberapa sektor yang masih boleh melaksankan kegiatan antara lain Sektor kesehatan, Sektor pangan seperti supermarket, pasar, masih boleh beroprasi haya ada pembatasan untuk konsumen dalam berteransaksi tidak seperti biasa, Sektor energi seperti pompa bensin (SPBU) tidak di larang tetapi jam oprasionalnya di batasi tidak seperti biasa, untuk pabrik nanti ada pemberhentian operasi tetapi nanti kita laksankan lagi kordinasi mengenai kriteria pabrik apa yang beleh atau tidak untuk beroperasi kemudian sektor keuangan masih boleh beroprasi seperti perbangkan dan ATM tetap beroperasi.
Sebaik apapun sistem kita, kita tetap harus mempersiapakan kemungkinan terburuk di karenakan masih ada orang yang lapar maka untuk proses bantuan ke masyarakat kita datangi ke rumah rumah atau kelurahan supaya mengurangi kerumunan.
Gubernur Jabar Melaksanakan
Video Conference dgn 5 Kepala Daerah Penyangga ibu kota
Menyampaian Bpk Ridwan Kamil (Gubernur Jabar ) :
Memberikan arahan teknis kepada kepala daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok
dan Bekasi (Bodebek) terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menyampaikan Secara teknis kepada Wakil walikota Bogor disampaikan melalui video conference terkait persiapan penerapan PSBB, setelah disetujuinya usulan penerapan PSBB di Bodebek oleh Menteri Kesehatan.
Untuk Para Peserta “video conference” tersebut adalah kepala daerah di Bodebek beserta jajarannya, yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi serta Bupati Bogor dan Bupati Bekasi.
Penyampaian Gubernur kemudian akan ditindaklanjuti oleh Wakil Wali Kota Bogor dan akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada Senin Besok untuk membahas teknis penerapannya di lapangan.
Forkopimda Kota Bogor sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Depok dan Wali Kota Bekasi yang sama-sama menyepakati akan menerapkan PSBB mulai Hari Rabu Sesuai Hasil Rapat Dengan Gubernur Jabar Melalui video conference.
Untuk Pemerintah Kota Depok masih menyiapkan perangkat hukumnya di internal Kota Depok, yakni peraturan wali kota serta surat keputusan wali kota tentang penerima bantuan jaring pengaman sosial terkait Pemberlakuan PSBB hari rabu dinihari yg akan Datang Sesuai Kesepakatan Bersama.
Penyaluran Bantuan sosial Gubernur Jabar harus prioritaskan di Wilayah Zona Merah di Daerah nya masing masing, Sesuai Pagu Anggaran, Tujuan kita semua melakukan semua (PSBB) ini untuk memutus Perkembangan Virus Covid -19.
Sesuai Intruksi dan hasil rapat, rencana Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak, Rabu dinihari penerapan PSBB akan dimulai dan di berlakukan di 5 Daerah wilayah Jabar yaitu : Kota Depok, Kota Bogor, Kab Bogor Kota Bekasi dan Kab Bekasi.
Selanjut Gubernur Jabar Menuju Pendopo untuk melaksanakan Press Confrence di depan Media, sesuai kesepakatan hasil rapat dan Vidio conference dengan 5 kepala daerah PSBB di Wilayah Jabar diputuskan hari Rabu. (Red./Azay)
Discussion about this post