Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dana Segar Untuk Bantuan Pendidikan

April 8, 2020
in Uncategorized
Alhamdulilah selesai tinggal implementasi di lapangan," ujar Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung

Alhamdulilah selesai tinggal implementasi di lapangan," ujar Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memberikan perhatian khusus di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya kedua bidang tersebut sangat terdampak dengan adanya wabah Covid-19.

Tak hanya untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Untuk itu, Pemkot Bandung akan segera menyalurkan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan mahasiswa.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Untuk siswa SMA, Pemkot Bandung akan memberikan bantuan sebesar Rp. 2 juta per tahun kepada 4.588 siswa. Sehingga total bantuan yang bakal diberikan sebesar Rp. 33,750 miliar. Selain itu, ada sebanyak 12.287 siswa SMK yang akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 2 juta per tahun.

Sedangkan untuk mahasiswa akan diberikan bantuan sebesar Rp. 4,8juta per tahun. Ada sebanyak 3.581 mahasiswa yang bakal menerima bantuan tersebut.

Total, ada sebanyak Rp.50.938.800.000 yang bakal diberikan Pemkot Bandung di bidang pendidikan.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, hal itu tinggal proses implementasi.

“Aspek perubahan untuk mengakomodir mengenai RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Alhamdulilah selesai tinggal implementasi di lapangan,” ujar Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedi Rusmawan meminta Pemkot Bandung untuk memberikan perhatian mengenai gejala yang dialami saat ini.

“SMA dan SMK (swasta) itu ternyata bentuknya dalam uang nanti bantuan ini kita berikan ke provinsi. Nantinya provinsi yang distribusinya. Sementara yang mahasiswa itu, bantuan diberikannya kepada masing-masing perguruan tinggi langsung. Ini sudah difinalisasi oleh inspektorat,” tandas Tedy. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Dinas kesehatan kota bandungDinas Pendidikan Kota BandungKeputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020Ketua DPRD kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan, Kota Bandung belum akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oded menilai, hal tersebut harus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.

Pemkot Bandung Menunggu Putusan Gubernur Jabar

Perawat UPT Puskesmas Cibiru Dadan Wahyudin mengatakan "Selalu berpikir positif dan ingat lima hal penting yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan pakai sabun, selalu memakai masker, jaga jarak, dan isolasi diri,"

Tetap Optimis dan Menjaga Kesehatan Mental Saat Perangi Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota Bandung terus memasifkan imbauan dan edukasi kepada warga tentang pencegahan penyebaran virus corona

Serukan PHBS Lewat Medsos, Hawar-Hawar, Hingga Poster Dan Spanduk

April 3, 2020

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perihal Pemajuan Kebudayaan

Oktober 11, 2022

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mei 20, 2024
Walikota Cimahi Ajay M Priatna memantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) keluar Jalan tol Baros.

Monitoring Walikota Cimahi Ajay M Priatna

April 29, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi