Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dana Segar Untuk Bantuan Pendidikan

April 8, 2020
in Uncategorized
Alhamdulilah selesai tinggal implementasi di lapangan," ujar Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung

Alhamdulilah selesai tinggal implementasi di lapangan," ujar Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memberikan perhatian khusus di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya kedua bidang tersebut sangat terdampak dengan adanya wabah Covid-19.

Tak hanya untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Untuk itu, Pemkot Bandung akan segera menyalurkan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan mahasiswa.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Untuk siswa SMA, Pemkot Bandung akan memberikan bantuan sebesar Rp. 2 juta per tahun kepada 4.588 siswa. Sehingga total bantuan yang bakal diberikan sebesar Rp. 33,750 miliar. Selain itu, ada sebanyak 12.287 siswa SMK yang akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 2 juta per tahun.

Sedangkan untuk mahasiswa akan diberikan bantuan sebesar Rp. 4,8juta per tahun. Ada sebanyak 3.581 mahasiswa yang bakal menerima bantuan tersebut.

Total, ada sebanyak Rp.50.938.800.000 yang bakal diberikan Pemkot Bandung di bidang pendidikan.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, hal itu tinggal proses implementasi.

“Aspek perubahan untuk mengakomodir mengenai RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Alhamdulilah selesai tinggal implementasi di lapangan,” ujar Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedi Rusmawan meminta Pemkot Bandung untuk memberikan perhatian mengenai gejala yang dialami saat ini.

“SMA dan SMK (swasta) itu ternyata bentuknya dalam uang nanti bantuan ini kita berikan ke provinsi. Nantinya provinsi yang distribusinya. Sementara yang mahasiswa itu, bantuan diberikannya kepada masing-masing perguruan tinggi langsung. Ini sudah difinalisasi oleh inspektorat,” tandas Tedy. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Dinas kesehatan kota bandungDinas Pendidikan Kota BandungKeputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020Ketua DPRD kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan, Kota Bandung belum akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oded menilai, hal tersebut harus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.

Pemkot Bandung Menunggu Putusan Gubernur Jabar

Perawat UPT Puskesmas Cibiru Dadan Wahyudin mengatakan "Selalu berpikir positif dan ingat lima hal penting yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan pakai sabun, selalu memakai masker, jaga jarak, dan isolasi diri,"

Tetap Optimis dan Menjaga Kesehatan Mental Saat Perangi Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif apabila disertai dengan tes masif

PSBB Jabar Monitoring untuk Tes Masif Covid-19

Mei 3, 2020

Dongkrak Perekonomian di Masa Pandemi, Pemkot Bandung Gelar “Pasar Kreatif Bandung 2021”

September 20, 2021
DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih Periode 2020-2023

DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih Periode 2020-2023

Oktober 1, 2020

Laris Manis! Jasa Sewa iPhone di Kota Bandung Banyak Diburu Saat Libur Akhir Tahun

Desember 27, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi