Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP: Pengusaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

April 2, 2020
in Uncategorized
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah. Mulai dari soal penutupan jasa pariwisata hingga pembatasan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Sesuai dengan surat edaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, pasar tradisional beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasar modern buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Jika ada yang lewat waktu itu akan diimbau segera tutup. Termasuk kalau ada yang buka sebelum waktunya kita imbau untuk beroperasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” tegas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Rabu (1/4/2020).

Sedangkan untuk jasa pariwisata, Satpol PP Kota Bandung juga telah berpatroli ke sejumlah titik. Hasilnya, para pengusaha hiburan telah menutup sementara usahanya.

Para pengusaha game online hingga sante par aqua (Spa) telah menutup usahanya sesuai imbauan pemerintah.

“Dimulai dari markas komando Satpol PP, mengeliling kawasan Jalan Astanaanyar, Cibadak, Sudirman, Andir, Sukajadi, Pasteur, Surya Sumantri dan Jalan Dipatiukur, semua sudah tutup,” papar Mujahid.

“Pemantauan di lapangan dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Mereka pun memasang pengumuman bahwa tutup dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Mujahid.

Saat berpatroli, Satpol PP juga melakukan hawar hajar (sosialisasi) kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Sesekali tim Satpol PP pun mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara tentang pencegahan penyebaran virus corona,” tandas Mujahid.

Mujahid pun berterima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti arahan dari pemerintah untuk menutup sementara usahanya, agar tidak ada lagi penyebaran virus corona, pungkasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: DISDAGIN kota bandungPengusaha wajib ikuti imbauan pemerintahSatpol PP Kota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Walikota Bandung, Oded M. Danialmengimbau kepada masyarakat agar mengindahkan imbauan pemerintah. Seperti yang tertera dalam surat edaran wali kota nomor 443/SE.036-Dinkes tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19

Kasus Positif Corona Bertambah, Warga Diimbau #DIRUMAHSAJA

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berduka. Hal itu setelah Bagas (6) warga Gg. Ciseureuh RT 03 RW 03 Kelurahan Karsak Kecamatan Astanaanyar hanyut dan meninggal dunia

Bocah Kembali Hanyut, Wali Kota Bandung Berduka

Discussion about this post

Recommended

Sambut Hari Jadi Kota Bandung ke-211, Warga Bersihkan Alun-alun Kota Bandung

September 21, 2021

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Kapolda Jabar Berikan Paket Bansos Dampak Covid-19

September 21, 2020

Gubernur Jabar Raih Penghargaan dari IJTI Jabar Dalam Kategori Daerah Efektif Penanganan Covid-19

Maret 30, 2021

Pemkot Bandung dan Walikota Bandung Raih Penghargaan “Anugerah Humas Indonesia 2021”

September 22, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi