Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP: Pengusaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

April 2, 2020
in Uncategorized
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah. Mulai dari soal penutupan jasa pariwisata hingga pembatasan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Sesuai dengan surat edaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, pasar tradisional beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasar modern buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Jika ada yang lewat waktu itu akan diimbau segera tutup. Termasuk kalau ada yang buka sebelum waktunya kita imbau untuk beroperasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” tegas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Rabu (1/4/2020).

Sedangkan untuk jasa pariwisata, Satpol PP Kota Bandung juga telah berpatroli ke sejumlah titik. Hasilnya, para pengusaha hiburan telah menutup sementara usahanya.

Para pengusaha game online hingga sante par aqua (Spa) telah menutup usahanya sesuai imbauan pemerintah.

“Dimulai dari markas komando Satpol PP, mengeliling kawasan Jalan Astanaanyar, Cibadak, Sudirman, Andir, Sukajadi, Pasteur, Surya Sumantri dan Jalan Dipatiukur, semua sudah tutup,” papar Mujahid.

“Pemantauan di lapangan dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Mereka pun memasang pengumuman bahwa tutup dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Mujahid.

Saat berpatroli, Satpol PP juga melakukan hawar hajar (sosialisasi) kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Sesekali tim Satpol PP pun mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara tentang pencegahan penyebaran virus corona,” tandas Mujahid.

Mujahid pun berterima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti arahan dari pemerintah untuk menutup sementara usahanya, agar tidak ada lagi penyebaran virus corona, pungkasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: DISDAGIN kota bandungPengusaha wajib ikuti imbauan pemerintahSatpol PP Kota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
Walikota Bandung, Oded M. Danialmengimbau kepada masyarakat agar mengindahkan imbauan pemerintah. Seperti yang tertera dalam surat edaran wali kota nomor 443/SE.036-Dinkes tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19

Kasus Positif Corona Bertambah, Warga Diimbau #DIRUMAHSAJA

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berduka. Hal itu setelah Bagas (6) warga Gg. Ciseureuh RT 03 RW 03 Kelurahan Karsak Kecamatan Astanaanyar hanyut dan meninggal dunia

Bocah Kembali Hanyut, Wali Kota Bandung Berduka

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Kegiatan IKAPI

Juli 21, 2022

195 Ribu Wisatawan Mampir ke Kota Bandung saat Long Weekend, Perputaran Uang Capai Rp 59 Miliar

Mei 27, 2024

Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung

Desember 11, 2024

Revitalisasi Trotoar Jalan Pahlawan dan Taman Supratman Kota Bandung Ditargetkan Rampung Pada Desember 2024

November 2, 2024
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi