KAB BANDUNG, METRO JABAR.ID
Sudah dua hari sejak Selasa 24 Maret 2020 dan hari ini Rabu 25 Maret 2020, sekelompok masyarakat di Desa Banjaran melakukan penyemprotan disinfektan secara swadaya guna membendung penyebaran COVID-19.
Kegiatan ini di gagas oleh kelompok yang menamakan diri WARMIS yang berpusat di Jl. Pajagalan RT. 03/05 Desa Banjaran, Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini adalah upaya atau ikhtiar kami agar penyebaran COVID-19 dapat kita bendung, kata Asep Sutardi ketua kelompok WARMIS ini.
Dalam kegiatan tersebut nampak juga Kepala Desa Banjaran Dadang Hemayana yang memberikan dukungan pada warganya yang secara sadar dan berswadaya ikut mendukung program pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19.
“Ini inisiatif yang baik yang dilakukan oleh warga masyarakat, baik perorangan atau kelompok orang. Kita tidak bisa sendiri-sendiri dalam menghadapi wabah ini” himbau Hermayana.
Kita mesti kompak dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kata Dadang Hemayana kepada awak media melalui media whatsApp.
Desa Banjaran merupakan salah satu Desa di Kabupaten Bandung yang saat ini Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai salah satu zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat ungkap Hermayana.
“Tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, kelompok ini juga melakukan edukasi pada masyarakat tentang pola hidup sehat, pencegahan penyebaran COVID-19 yang materi-materinya mereka ambil dari informasi resmi pemerintah. Selain itu juga mereka mengajarkan pada masyarakat cara membuat hand sanitizer berbahan alkohol dan tanaman lidah buaya, cairan antiseptik dari daun sirih dan cairan disinfektan” jelasnya.
Harapan mereka, aktivitas ini bisa menghentikan penyebaran COVID-19 di lingkungan terkecil mereka.
“Jika semua orang berbuat bersama-sama, kita pasti bisa menghalau wabah ini” tandasnya. (Iwnaruna/Chandiny)
Discussion about this post