Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PEMKOT Bandung Minta Tempat Hiburan Tutup Sementara

Maret 24, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020. Imbauan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan orang sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandunng, Ema Sumarna menuturkan, surat edaran ini ditujukan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi di tengah pandemik virus corona. Padahal, sebagian tempat lainnya sudah secara sadar menutup usahanya.

BacaJuga

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

“Sekarang kita pertegas secara formal dengan surat edaran. Sampai 31 Maret mereka harus menyesuaikan dengan kondisi seperti sekarang,” jelas Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (24/3/2020).

Kendati hanya berbentuk imbauan, Ema sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk berkeliling ke setiap tempat hiburan dan memastikan tidak beroperasi.

“Kondisi seperti ini jangan ada tindakan-tindakan emosional. Semuanya harus pendekatan persuasif dan atas dasar kesadaran. Kita harus bergandengan tangan menyikapi situasi ini. Kita harus berkomitmen kuat agar cepat terlepas dari kondisi ini,” tutur Ema.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, di Kota Bandung ini terdapat sekitar 160 usaha jasa pariwisata dari berbagai kategori. Imbauan berlaku untuk semua jasa pariwisata yang buka pada siang hari mau pun malam hari.

“Sampai 31 Maret nanti kita evaluasi lagi. Kita ingin memutus rantai penyebaran virus. Kalau orang berdempetan tidak membantu memutus penyebaran virus. Ini cepat berlalu, kalau orang sudah mulai sadar diri dan sadar lingkungannya. Insyaallah penyebarannya terhenti,” tandas Kenny.(Iwnaruna/Azay)

Tags: Dinkes kota bandungDisbudpar KOta BandungSatpol PP Kota BandungSekda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Load More
Next Post
Pemerintah Kota Bandung membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dan vitamin kepada para petugas PD Kebersihan

Tetap Bekerja, Petugas Kebersihan Dibekali APD dan Vitamin

Sekilas Penjelasan Pelaku Seni di FTV “Love In Pangandaran”

Sekilas Penjelasan Pelaku Seni di FTV "Love In Pangandaran"

Discussion about this post

Recommended

Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Polda Jabar Sosialisasikan 3M Protokol Kesehatan Covid-19

Oktober 6, 2020
DPRD Kota Bandung Support Sejumlah Usulan Penanganan Covid-19

DPRD Kota Bandung Support Sejumlah Usulan Penanganan Covid-19

Juli 6, 2021

Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung

Oktober 28, 2023

Terima Aspirasi Tenaga Honorer, DPRD Kota Bandung Siapkan Sejumlah Langkah Berikut

April 27, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi