Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PEMKOT Bandung Minta Tempat Hiburan Tutup Sementara

Maret 24, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020. Imbauan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan orang sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandunng, Ema Sumarna menuturkan, surat edaran ini ditujukan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi di tengah pandemik virus corona. Padahal, sebagian tempat lainnya sudah secara sadar menutup usahanya.

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

“Sekarang kita pertegas secara formal dengan surat edaran. Sampai 31 Maret mereka harus menyesuaikan dengan kondisi seperti sekarang,” jelas Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (24/3/2020).

Kendati hanya berbentuk imbauan, Ema sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk berkeliling ke setiap tempat hiburan dan memastikan tidak beroperasi.

“Kondisi seperti ini jangan ada tindakan-tindakan emosional. Semuanya harus pendekatan persuasif dan atas dasar kesadaran. Kita harus bergandengan tangan menyikapi situasi ini. Kita harus berkomitmen kuat agar cepat terlepas dari kondisi ini,” tutur Ema.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, di Kota Bandung ini terdapat sekitar 160 usaha jasa pariwisata dari berbagai kategori. Imbauan berlaku untuk semua jasa pariwisata yang buka pada siang hari mau pun malam hari.

“Sampai 31 Maret nanti kita evaluasi lagi. Kita ingin memutus rantai penyebaran virus. Kalau orang berdempetan tidak membantu memutus penyebaran virus. Ini cepat berlalu, kalau orang sudah mulai sadar diri dan sadar lingkungannya. Insyaallah penyebarannya terhenti,” tandas Kenny.(Iwnaruna/Azay)

Tags: Dinkes kota bandungDisbudpar KOta BandungSatpol PP Kota BandungSekda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post
Pemerintah Kota Bandung membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dan vitamin kepada para petugas PD Kebersihan

Tetap Bekerja, Petugas Kebersihan Dibekali APD dan Vitamin

Sekilas Penjelasan Pelaku Seni di FTV “Love In Pangandaran”

Sekilas Penjelasan Pelaku Seni di FTV "Love In Pangandaran"

Discussion about this post

Recommended

Timbulkan Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di Jalan Trunojoyo

April 28, 2022

Waduh! Air Limbah Timbunan Sampah TPA Sarimukti Cemari Sungai Citarum

Juni 6, 2023
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengikuti Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung

ODED DUKUNG SINERGIRITAS PIHAK TERKAIT PERIHAL ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Maret 11, 2020

Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Imlek 2572

Februari 12, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi