Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemendikbud Anggarkan”595 Miliar”

Maret 20, 2020
in Uncategorized

METRO JABAR.ID

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana sekitar Rp 595 miliar per tahun demi menyokong Program Organisasi Penggerak yang menjadi bagian dari misi Merdeka Belajar.

Dana tersebut akan dikucurkan kepada organisasi masyarakat terpilih untuk menjalankan program-program pelatihan guru dan kepala sekolah agar memiliki kompetensi menciptakan anak didik yang berkualitas dalam segi ilmu maupun karakter. Hal tersebut dikatakan Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano, dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbud.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Masih dikatakan Supriano ,Sekitar Rp 595 miliar per tahun. Namun, total anggaran yang dialokasikan dan proses pengalokasian belum fix, pendanaan yang diterima oleh organisasi penggerak bisa berbeda-beda sesuai dengan kategori organisasi dan program yang akan dijalankan masing-masing organisasi terpilih. “Semoga 300 organisasi penggerak bisa lolos dan dibiayai,” kata Supriano.

Organisasi kecil bisa berkontribusi Program Organisasi Penggerak merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui model pelatihan.

 Program Organisasi Penggerak akan merangkul banyak organisasi besar maupun kecil yang telah bergerak maupun memiliki ide segar dalam bidang pendidikan. Organisasi terpilih nantinya akan menjalankan program selama 2 tahun ajaran (2020-2022) dan dipilah menjadi tiga kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang sesuai dengan kualitas program dan pengalaman organisasi. (Adm/Azay)

Tags: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
“Anggaran Perjalanan Dinas, Belanja Rapat, Pembelian Yang tidak Prioritas Saya Minta di Pangkas Pada APBN Ataupun APBD”Tegas Presiden Jokowi

“Anggaran Perjalanan Dinas, Belanja Rapat, Pembelian Yang tidak Prioritas Saya Minta di Pangkas Pada APBN Ataupun APBD”Tegas Presiden Jokowi

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapreasi warga Kota Bandung yang telah memilih untuk beraktivitas di dalam rumah

Mari, Bersatu Perangi Virus Corona

Discussion about this post

Recommended

158 Motor Hasil Tilang di Bandung Tak Kunjung Diambil Pemiliknya Sejak 2 Tahun Lalu, Polisi: Masyarakat yang Merasa Memiliki Diminta Datang

Mei 7, 2024

Info Arus Balik Lebaran 2023: 22.825 Orang Masuk ke Kota Bandung dengan Bus

April 28, 2023
Akses Destinasi Objek Wisata Pangandaran dan Ciwidey Ditutup Sementara Untuk Wisatawan

Akses Destinasi Objek Wisata Pangandaran dan Ciwidey Ditutup Sementara Untuk Wisatawan

Mei 16, 2021
DISTARU AJUKAN AGAR ADA PENGUJIAN ULANG STADION GBLA

DISTARU AJUKAN AGAR ADA PENGUJIAN ULANG STADION GBLA

Februari 25, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »