Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masjid Agung al-ukhuwwaha Tetap Gelar Salat Jumat

Maret 19, 2020
in Uncategorized
Masjid Agung Al Ukhuwwah Kota Bandung akan tetap menggelar Salat Jumat.

Masjid Agung Al Ukhuwwah Kota Bandung akan tetap menggelar Salat Jumat.

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Masjid Agung Al Ukhuwwah Kota Bandung akan tetap menggelar Salat Jumat. Agar tetap dapat meminimalisir pencegahan virus Corona, DKM Masjid Agung Al-Ukhuwwah dan Pemkot Bandung akan menyiapkan standar kesehatan maksimal.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Kota Bandung, Bambang Sukardi, “Intinya dari pengurus masjid kita tetap akan merujuk kepada surat edaran Pak Wali Kota, beliau tidak pernah mengeluarkan statement pelarangan melakukan kegiatan ibadah”.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Kota Bandung, Bambang Sukardi, hal ini sebagai implementasi mengikuti imbauan surat edaran Wali Kota Bandung terkait upaya memutus mata rantai virus corona.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Bambang yang juga Ketua DKM Al-Ukhuwwah ini menyatakan, seluruh area masjid dan lingkungan sekitarnya selalu dibersihkan setiap hari. Namun kali ini akan dilaksanakan perawatan ekstra guna persiapan salat Jumat.

“Intinya dari pengurus masjid kita tetap akan merujuk kepada surat edaran Pak Wali Kota, beliau tidak pernah mengeluarkan statement pelarangan melakukan kegiatan ibadah. Beliau hanya mengimbau tempat-tempat yang intinya digunakan masyarakat ada upaya pencegahan virus corona dengan melakukan standar kesehatan maksimal,” jelas Bambang, Rabu (18/3/2020).

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial baru saja mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 443/SE.030-Dinkes tertanggal 14 Maret 2020. Dalam poin nomor sembilan disebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau seluruh instansi perkantoran, stasiun kereta api, terminal, jalan raya, pool bus pariwisata, pool travel, bandara dan tempat ibadah, untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan instansi masing-masing.

Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan PMI Kota Bandung untuk menyemprotkan cairan disinfektan. Rencananya penyemprotan di sekitar kawasan masjid Al Ukhuwwah bakal dilaksanakan pada Kamis (19/3/2020) pukul 09.00 WIB.

“Insyaallah pada Jumat yang akan datang kita akan tetap laksanakan kegiatan. Kita akan menyiapkan sabun cuci tangan, tempat wudhu yang representatif, kebersihan lingkungan masjid baik di luar atau di dalam,” ujar Bambang.

Bambang juga mengimbau kepada para jemaah yang hendak mengikuti salat Jumat untuk membawa alas atau sejadah masing-masing. Bila perlu dan memungkinkan, jemaah menggunakan masker.

Menurut Bambang, keputusan menutup tempat ibadah memang tidak menyalahi aturan, karena tujuannya untuk memutus penyebaran virus corona. Terlebih, apabila mempertimbangkan kapasitas tempat ibadah yang biasa menampung puluhan ribu orang, seperti di Masjid Raya Provinsi Jawa Barat yang juga berdampingan dengan Alun-Alun Bandung.

“Itu sah-sah saja karena mereka mempunyai suatu pemikiran dalam rangka untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Pada prinsipnya dari MUI Pusat juga harus bijak menyikapi permasalahan ini. Tidak ada klausul untuk menghentikan kegiatan peribadatan,” paparnya.

Di luar itu, Bambang mengimbau kepada pengurus masjid dan aparatur di tingkat kewilayahan, agar turut serta berperan menyebarluaskan seruan dari pemerintah ataupun otoritas terkait perihal menyikapi virus corona.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat terutama aparatur kewilayahan dan termasuk DKM untuk mensosialisasikan surat edaran wali kota, surat edaran gubernur, kebijakan pemerintah pusat dan fatwa MUI. Kalau sudah tersosialisasikan, insyaallah masyarakat bisa menentukan sikapnya masing-masing,” tandas Bambang.

Tak hanya di masjid, Bambang juga menyerukan agar standar kesehatan maksimal bisa diterapkan di tempat beribadah agama lain. Sehingga, kegiatan keagamaan di Kota Bandung tak lantas berkurang namun tetap menyikapi isu virus corona secara waspada.(Iwnaruna/Azay)

Tags: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)MUI PusatWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Dishub secara rutin juga menyemprotkan disinfektan ke bus Tans Metro Bandung (TMB)

DISHUB: TMB Normal Bandros dan Bus Sekolah Dihentikan

dilaksanakan kegiatan apel persiapan yang di pimpin Forkopincam Rancasari dalam rangka Pemberitahuan Surat Edaran Walikota Bandung mengenai Covid - 19 (Corona Virus)

Kegiatan Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kecamatan Rancasari

Discussion about this post

Recommended

Polisi Amankan 1.196 Ton Sabu-Sabu Milik Jaringan Internasional di Pangandaran

Maret 25, 2022

Bentuk Kerjasama PWI Bertekad Berikan Kontribusi Untuk Kota Bandung

Juni 11, 2021

Viking Persib Club: Saatnya Benahi Semua Pihak Selepas Tragedi Kanjuruhan

Oktober 6, 2022

Rugikan Negara Hingga Rp 849 Juta, Polisi Amankan Dua Orang di Cianjur Akibat Bisnis Gas LPG Oplosan

Agustus 5, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »