Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Presiden dan Pemerintah Daerah Harus Hati-hati Jika Buka Data Pasien Corona

Maret 15, 2020
in Uncategorized
KIP Jabar Angkat Suara

KIP Jabar Angkat Suara

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pro kontra apakah data pasien positif corona perlu diumumkan ke publik atau tidak, membuat Komisi Informasi Jawa Barat angkat suara.
 
Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Kang Ijang Faisal, untuk kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden bisa saja membuka informasi pasien corona karena status penyebaran virus tersebut sudah pada level pandemik yang masif.
 
“Dengan menimbang kehati-hatian yang sangat tinggi, pemerintah dalam hal ini presiden bisa saja membuka data informasi pasien corona demi melindungi warga negara yang lebih banyak lagi agar tak terinfeksi dan untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi warga negara secara keseluruhan,” jelas kang Ijang di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat jalan Turangga Kota Bandung, 15/3/2020.
 
Ia menambahkan, saat level pandemik seperti saat ini, upaya membuka identitas pasien positif corona tinggal membutuhkan kebijakan presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Prosesnya pemerintah bisa meminta ijin terlebih dahulu atau bila dipandang mendesak pemerintah tidak perlu meminta ijin dari pasien atau keluarganya,” jelas kang Ijang.
 
Ia merujuk pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa presiden memiliki kewenangan untuk membuka informasi data pasien pada saat situasi darurat dan mengancam keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Tidak ada alasan apa pun yang bisa menyalahkan presiden jika membuka informasi data pasien,” imbuhnya.
 
Terkait Peran Pemerintah Daerah dalam mengambil tindakan dan kebijakan,
Komisi Informasi Jawa Barat juga menyoroti bagaimana pemerintahan di daerah bertindak menghadapi penyebaran virus corona ini. Menurut kang Ijang, kepala daerah berperan dalam mengumumkan sebaran pasien corona berdasarkan daerah pandemiknya saja, lalu melaporkannya ke pemerintah pusat.

“Kewenangan untuk membuka data pasien tetap berada di pemerintah pusat, tidak di daerah,” papar kang Ijang.
 
Untuk itu, kang Ijang menyarankan kepada para kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota untuk segera membuat infografis daerah terkait penyebaran pandemik virus corona yang didasarkan kategori kewaspadaan.
 
“Tanda merah dengan radius tertentu untuk waspada satu. Kuning dengan radius tertentu untuk waspada dua. Dan hijau dengan radius tertentu untuk waspada tiga, dan seterusnya,” tambahnya.
 
Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan jika berbagai kebutuhan dan fasilitas pelayanan pasien positif dan terduga corona cukup tersedia.

“Jangan sampai pelayanan terhadap pasien terkendala karena fasilitas pelayanannya tidak tersedia,” tandasnya. (Iwnaruna/Azay)

Tags: Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Barat
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Rita Verita memastikan, pasien positif Virus Corona atau Covid-19 tidak pernah ke Babakan Ciparay Kota Bandung.

Pasien Covid-19 Tidak Pernah ke Babakan Ciparay, Data Menunjukan hanya Berdasarkan Domisili

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengimbau kepada warga Jabar untuk tidak panik dalam membeli pangan. Sebab, stok pangan Jabar masih aman.

Stok Aman, Sekda Jabar Imbau Masyarakat Jangan Panik

Discussion about this post

Recommended

Antisipati Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi

Antisipati Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi

Desember 11, 2020
Edwin Senjaya: Aktivitas Gedung DPRD Akan Normal Kembali Pada 1 Februari 2021

Edwin Senjaya: Aktivitas Gedung DPRD Akan Normal Kembali Pada 1 Februari 2021

Januari 27, 2021

Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

Desember 22, 2019
Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Beri Apresiasi Program Kapolri ‘Polri Presisi

Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Beri Apresiasi Program Kapolri ‘Polri Presisi

Mei 12, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »