Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPR RI dan DPRD Sergai Akan Periksa HGU PT SRA di Kotarih, Sengketa Lahan di Sumut Berlarut-Larut Presiden Gelar Ratas

Maret 12, 2020
in Uncategorized

SERGAI, SUMUT, METRO JABAR.ID

Konflik berkepanjangan antara PT Sri Rahayu Agung (SRA) dengan Masyarakat Adat Kotarih atas lahan tanah adat ulayat raja kotarih yang di kuasai PT SRA mendapatkan respon dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan di pimpin oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), dr Risky Ramadhan, bersama anggota Komisi III DPR RI, M Husni, sangat terkejut disaat mendapat perlakukan tidak sopan dari petugas security PT Sri Rahayu Agung (SRA) di Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, berinisial BD, saat melakukan kunjungan kerja meninjau jalan yang di portal PT SRA, Selasa (10/3/2020).

Anggota komisi III DPR RI, M Husni, juga sempat heran dengan sambutan PT SRA yang terkesan kebal hukum. M Husni pun mengatakan akan meninjau kembali hak guna usaha (HGU) dari PT SRA tersebut, kalau memang HGU sudah habis maka tanah adat ulayat raja kotarih adalah hak masyarakat adat.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Apa yang sudah menjadi hak masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat, jika tidak diindahkan, maka kita akan lihat aspek hukumnya, kita tidak peduli siapapu pemilik perusahaan ini, hak masyarakat harus dikembalikan,” papar M Husni.

Anggota Komisi III DPR RI M Husni juga meninjau jalan masyarakat yang sejak lama ditutup dengan portal oleh perkebunan swasta PT Sri Rahayu Agung (SRA) di Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (10/3/2020).

“lho, ini kan jalan umum, kenapa ditutup? Dampaknya tentu sangat merugikan masyarakat ,” ungkap Husni dengan nada kesal didampingi ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan dan sejumlah OPD Pemkab.

Menurut politisi ini, kehadirannya ke lokasi tersebut adalah atas laporan masyarakat petani yang resah karena tidak bisa melewati jalan tersebut untuk mengeluarkan hasil pertaniannya. Masyarakat pun terpaksa mencari jalan alternatif yang jaraknya sangat jauh dengan medan yang sulit.

M Husni mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau ulang HGU perusahaan baik terkait luas, peruntukan lahan serta hal lainnya. “Jika pihak perusahaan tidak juga membuka portal ini dalam waktu dekat” tegas Husni.

Ketua DPRD Sergai, Risky Ramadhan Hasibuan menjelaskan, kehadiran mereka atas laporan warga terkait jalan yang diportal oleh PT SRA dan dugaan HGU PT SRA yang sudah habis, Menurutnya, DPRD akan menyurati PT SRA, mengingat ada banyak jalan yang menjadi akses transportasi masyarakat yang diportal perusahaan.

Sementara, Nurman Purba (56) warga setempat didampingi ratusan warga lainnya berharap kepada anggota DPR RI dan DPRD Sergai dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. “Sepertinya masyarakat di sini belum merasa merdeka. Tanah adat ulayat raja kotarih di kuasai sepihak dan Jalan umum juga ditutup,” keluh warga.

Narman Purba menambahkan, HGU PT Sri Rahayu Agung (SRA) sudah habis sejak tahun 2013 sampai hari ini masih menguasai sepihak tanah adat ulayat raja kotarih seluas 2092.92.Ha. kami masyarakat adat raja kotarih menuntut tanah adat ulayat kami segera di kembalikan.

“Apabila PT Sri Rahayu Agung tidak segera hengkang dari tanah adat ulayat kami, maka kami masyarakat adat raja kotarih akan mengusir kalian dan mengambil paksa tanah adat ulayat raja kotarih yang secara syah milik kami hak keturunan masyarakat adat kotarih” Tegasnya.

Sengketa Lahan di Sumut Berlarut-larut, Presiden Jokowi Turun Tangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020) menggelar rapat terbatas dengan para menterinya. Menariknya ratas kedua kali ini khusus hanya untuk membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara (Sumut).

Selain dihadiri para menteri, ratas ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut dan beberapa walikota yang ada di Sumut. Jokowi turun tangan langsung lantaran permasalahan sengketa lahan yang terjadi sudah berlarut-larut.

“Laporan yang saya terima dari Gubernur Sumut, masalah pertanahan di provinsi Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut,” tutur Presiden Jokowi. (Red. Azay/Iwnaruna)

Tags: DPR RIketua DPRD sergaiSengketa lahan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
" jangan terlalu apriori terhadap RUU Omnibus Law. Disini perlu dialog terbuka terhadap publik. Tentunya dengan mengatakan mana yang baik atau tidak dalam penempatannya RUU ini,

Perlu Keterbukaan Menerapkan Omnibus Law Di Dunia Pendidikan Dan Tenaga Kerja

Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta para pengusaha parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumennya.

ODED SERUKAN PARA PENGUSAHA PARKIR HARUS TINGKATKAN PELAYANAN

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Mei 16, 2024

Hadirkan Transportasi Massal Modern di Wilayah Bandung Raya, Pemprov Resmi Luncurkan Metro Jabar Trans

Desember 31, 2024

Penjelasan Yoel PSI, Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

Juli 13, 2022

Pembayaran Parkir Pakai QRIS Kurang Diminati Masyarakat, DPRD Kota Bandung Akan Evaluasi

Oktober 21, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi