Metrojabar.id, Bandung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung memfokuskan pelatihan bahasa bagi tenaga kerja yang akan bekerja di Jepang, yakni Toyota City. Tahun ini ada empat paket pelatihan dengan 20 peserta setiap pelaksanaannya.
Sekretaris Disnaker Kota Bandung, Lusi Lesminingwati mengatakan, proses pemagangan pekerjaan “caregiver” atau perawat akan difokuskan pada pelatihan bahasa Jepang yang harus mencapai syarat tertentu.
Menurutnya, tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang dari Kota Bandung tidak dibatasi, tetapi ada persyaratan yang harus dimiliki oleh tenaga kerja yang akan bekerja di Jepang.
“Mengirimkan tenaga kerja ke negara lain harus sesuai spesifik negara penerima, ada indikator dan karakter pekerjanya seperti apa, sejauh ini Toyota City baru caregiver, kemungkinan ke depan yang punya skill las dan jok bisa bekerja di sana, karena Toyota kota industri,” katanya saat Bandung Menjawab di Ruang Media, Balai Kota Bandung, Selasa (18/02/2020).
Tenaga kerja yang akan mengikuti program menjadi “caregiver” di Jepang tersebut juga akan melalui tahapan proses seleksi sebelum mendapat pelatihan, Disnaker pun telah mensosialisasikan program ini ke Sekolah Keperawatan yang ada di Kota Bandung.
“Kita ada proses seleksinya, sebelum pelatihan bahasa jepang dari Disnaker, sudah diinformasikan ke SMK dan Sekolah Tinggi bidang keperawatan, jadi kemampuannya tinggal menyesuaikan, tinggal bahasa jepangnya saja,” kata Lusi.
Menurutnya, Disnaker juga saat ini sedang menyosialisasikan standar produksi yang dibutuhkan oleh negara lain di Kota Bandung. Seperti cara mengoperasikan mesin agar sesuai standar, sehingga permintaan dan penyadaannya berkesinambungan.
“Untuk Jepang, selain Bahasa Jepang sampai N5 (tingkat kemampuan berbahasa). Kita juga harus mengetahui karakter budaya dan skill di sana seperti apa, cara pengoperasian mesin, misal mesin jahitnya seperti apa, kita bantu sosialisasikan itu di sini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana mengatakan untuk tenaga kerja yang dikirimkan ke luar negeri, ada dua cara yang dilakukan Disnaker Kota Bandung.
“Satu yang kita kerjasamakan dengan proses pemagangan seperti Jepang dan Korea, namun sekarang Korea sudah tidak. Ada juga namanya Pekerja Migran Indonesia, kemarin yang dapat rekomendasi itu ada 42 orang yang pekerjaannya di sektor non formal, tapi ada perjanjian kerjanya, serta jaminan hak dan kewajibannya,” ucapnya.
(iwnaruna /Azay)
Discussion about this post