Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Keputusan Dewan Pers Republik Indonesia Perihal Pengukuhan Organisasi Yang Beraplikasi

Februari 17, 2020
in Uncategorized
Keputusan Dewan Pers Republik Indonesia Perihal Pengukuhan Organisasi Yang Beraplikasi

Metrojabar.id ,Bandung – Dewan Pers Republik Indonesia mengaskan bahwa hanya ada tujuh organisasi pers yang sah dan dikaui.

Penegasan tersebut sebagiamana kembali dikeluarkannya surat edaran terkait tujuh organisasi pers, telah menjadi konstituen Dewan Pers.

Ketujuh organisasi pers dimaksud adalah sebagai berikut:

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

  1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
  2. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI)
  3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
  4. Serikat Perusahan Pers (SPS)
  5. Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
  6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
  7. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)
    Ketua Dewan Pers M. Nuh mengatakan, surat edaran resmi ini dikeluarkan terkait protes sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan, organisasi wartawan maupun organisasi pers kepada sejumlah lembaga negara.

“Kalau tidak diatur, setiap orang bisa mendirikan organisasi pers seenaknya,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, sebagaiman dikutip dari Ngopibareng.Id, Minggu 25 Agustus 2019.

Sebelumnya, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran resmi itu bernomor 371/DP/K/VII 2018, tertanggal 26 Juni 2018, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Dalam surat edaran itu, Dewan Pers menyatakan tidak mengakui adanya organisasi pers selain dari tujuh organisasi tersebut.

Berikut organisasi yang tidak diakui di antaranya:

  1. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
  2. Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)
  3. Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)
  4. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)
  5. Ikatan Media Online (IMO)
  6. Jaringan Media Nasional (JMN)
  7. Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI)
  8. Forum Pers Independen Indonesia (FPII)
  9. Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) dan lain-lain
    Dijelaskan Dewan Pers, kelompok organisasi dengan mengatasnamakan wartawan ini tengah melobi dan meminta ber-audensi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta juga sejumlah instansi.

Dewan Pers mengimbau untuk tidak memberikan panggung pada kelompok ini. Sebab, dengan memberikan kesempatan dan panggung kepada mereka, maka para penunggang gelap kebebasan pers Indonesia jumlahnya akan membesar.

Surat edaran Dewan Pers tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Komunikasi dan lnformatika, Menteri Dalam Negeri, Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Para Pimpinan BUMN/BUMD, Para Karo Humas dan Protokoler Pemprov, Pemkab, Pemkot se-Indonesia, Para Pimpinan Perusahaan Di Jakarta atau Indonesia.

Surat edaran ini ditembuskan ke-7 organisasi Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliasi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

Dalam isi surat edaran tersebut, tercatat hingga kini wartawan yang telah lulus mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Dewan Pers berjumlah lebih dari 12.000 wartawan. Ujian dilakukan oleh 27 lembaga penguji yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga pendidikan, organisasi pers PWI, AJI dan IJTI.

Kemudian dalam surat edaran itu juga, Dewan Pers berharap program uji kompetensi akan menihilkan praktik abal-abal oknum wartawan yang selama ini berada di Indonesia.

Sejauh ini, Indonesia diketahui negara dengan jumlah paling banyak di dunia pengguna media/cyber, yakni 43.300 media online. Sementara, memenuhi syarat sebagai perusahan pers sebanyak 2.200, dan hanya 7 persen yang memenuhi standar profesional.

Di Indonesia, orang mudah mendirikan media bukan dengan tujuan jurnalistik yaitu, memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Akan tetapi, media sengaja didirikan sebagai alat untuk memudahkan melakukan pemerasan kepada orang, pejabat, pemerintah daerah maupun perusahaan.(iwnaruna/Azay)

Tags: Dewan pers
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
DISDUKCAPIL SUKSES PENUHI TARGET CETAK 102.000 KTP-EL

DISDUKCAPIL SUKSES PENUHI TARGET CETAK 102.000 KTP-EL

PEMKOT BANDUNG RUMUSKAN 13 FOKUS PEMBANGUNAN TAHUN 2021

PEMKOT BANDUNG RUMUSKAN 13 FOKUS PEMBANGUNAN TAHUN 2021

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung Peringati Upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual

Juni 1, 2021
HPN 2020,PWI Jabar Akan Melakukan  Kegiatan Aksi Sosial Dari Lomba Penulisan Hingga Penanaman Pohon

HPN 2020,PWI Jabar Akan Melakukan Kegiatan Aksi Sosial Dari Lomba Penulisan Hingga Penanaman Pohon

Februari 14, 2020

Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Untuk Bantuan Siswa RMP SMA/SMK

Agustus 5, 2020
Anggota DPRD Jabar Bersama Perwakilan Tokoh Masyarakat Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Anggota DPRD Jabar Bersama Perwakilan Tokoh Masyarakat Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Desember 1, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi