Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

Desember 5, 2019
in Uncategorized

KBB, MBInews.id – Setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Sekitar 10 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Cimahi turun kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Idham Kholid mengungkapkan, penurunan kelas tersebut terlihat dari jumlah kunjungan di sejumlah rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Mereka memutuskan untuk menurunkan pelayanan dari kelas I ke kelas II ataupun dari kelas II ke kelas III untuk menyesuaikan tarif baru.

“Dan, kami juga membantu proses penurunan kelas bagi para peserta BPJS Kesehatan. Datang saja ke Kantor BPJS setempat untuk mengajukan penurunan kelas,” katanya, Rabu (4/12/2019).

BacaJuga

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Solusi Macet Di Kota Bandung

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melayani kepesertaan JKN untuk warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Di Kota Cimahi, kepesertaan BPJS sudah mencapai 90% dari jumlah penduduk sekitar 800.000 orang. Sementara di Bandung Barat, kepesertaan baru mencapai 76% dari total penduduk sekitar 1,7 juta orang.

Secara umum, lanjut dia, peserta yang menurunkan kelas tersebut merupakan peserta BPJS mandiri. Sebab untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah, tetap mendapatkan layanan di kelas III.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Penyesuaian iuran ini untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen itu terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

“Untuk peserta mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, kenaikan iuran sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Untuk golongan PBI ini yang awalnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp 23.000 per bulan kini menjadi Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Idham menambahkan, pangkal permasalahan keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. “Makanya kami defisit. Tapi untuk pembayaran ke sejumlah rumah sakit, kami sudah hampir menyelesaikannya. Tinggal tersisa satu bulan lagi,” tandasnya.

Tags: #cimahi_baruBPJS
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas...

Solusi Macet Di Kota Bandung

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, kebijakan tiga waktu masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMP, dan SD...

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Heliostat Parimatch ไม่ใช่ทางเลือกอื่นทางเลือกสำหรับ Parimatch

Juli 14, 2025
0

AZ เป็นผู้มาใหม่และนักพนันที่ไม่มีประสบการณ์เดียวกันทั้งหมดที่ฉันเปลี่ยนไปเพื่อสอน Parimatch BC ความชั่วร้ายของ Bookmaker นั้นง่ายมากและยังเป็นนิตยสารเว็บเชิงตรรกะการปรับสภาพจะไม่เป็นของ นอกจากนี้ยังมีส่วนลดทุกประเภทสำหรับผู้เริ่มต้นซึ่งการทำลายการเดิมพันนั้นน่าตื่นเต้นยิ่งขึ้นและน่าสนใจ นี่คือสิ่งที่น่าเชื่อถือที่สุดนอกเหนือจาก บริษัท ที่ไม่เป็นอันตรายในแง่ของการเดิมพัน หากคุณสามารถกีดกันคุณได้คุณจะได้รับเงินเพื่อรับเงินและลงนามในบัตรที่ทรุดโทรมดึงดูดความสนใจของเราทำงานร่วมกับคุณจัดงาน ENTRA ของคุณเองอย่างเห็นได้ชัดนอกจากนี้ การข้ามข้อ จำกัด ของเกมที่จำเป็นซึ่งกองหน้าจะต้องสร้างระหว่างการลงทะเบียนนักร้องประสานเสียงที่ไม่มีตัวเลขทำให้ผู้เล่นปกป้อง Pari match มีคนทำข้อเสนอเพิ่มเติมเพื่อช่วยเหลือพวกเขาจากการสำรองภายในของการพึ่งพาอาศัยกัน...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Load More
Next Post

Datangi Kantor KPK, Ketum : Pitbuls-Indonesia Yang Terdepan Berantas Korupsi

Terkait Pembagian Ayam, Channel NewsAsia Lontarkan Pertayaan Kepada Mang Oded

Discussion about this post

Recommended

Pemkot dan Baznas Bandung Berkolaborasi Berikan Bantuan kepada Organisasi Sosial

September 2, 2020

Ridwan Kamil Minta Bank BJB Tingkatkan Fintech di Era 4.0

September 1, 2020
Sekda Jabar Intruksikan  SDM PKH Harus Dibekali Edukasi Kelola Bansos Tuna

Sekda Jabar Intruksikan SDM PKH Harus Dibekali Edukasi Kelola Bansos Tuna

Juli 4, 2020
Kunjungi Pimpinan KPK, Kabareskrim Polri Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Kunjungi Pimpinan KPK, Kabareskrim Polri Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Maret 4, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi