Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Data Penerima Bantuan Akan Di Perbarui Oleh Pemkot Bandung

April 21, 2020
in Uncategorized
video conference antara Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jawa Barat, Pemprov Jabar akan mengakomodasi seluruh kebutuhan bantuan dari kota/kabupaten

video conference antara Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jawa Barat, Pemprov Jabar akan mengakomodasi seluruh kebutuhan bantuan dari kota/kabupaten

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memperbarui data penerima bantuan terdampak Covid-19 untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal tersebut menyusul dihilangkannya sistem kuota pengiriman bantuan dari Pemprov Jabar.

Mengutip hasil video conference antara Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jawa Barat, Pemprov Jabar akan mengakomodasi seluruh kebutuhan bantuan dari kota/kabupaten. Pemprov Jabar tidak lagi membatasi penerima bantuan melalui kuota.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kalau dari RW mengajukan 10, kita akan penuhi sesuai ajuannya, sehingga tidak ada gejolak, dengan syarat semua harus menandatangani surat tanggung jawab mutlak oleh Dinas Sosial kota kabupaten yang menyatakan bahwa data bisa dipertanggungjawabkan by name by address,” ujar Ridwan.

Ia pun menunggu pembaruan data dari kota/kabupaten hingga 25 April 2020. Data tersebut juga harus mencantumkan perincian data, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS.

Pasalnya, pemerintah harus rinci mendata setiap nama agar tidak ada orang yang mendapatkan bantuan dari dua pintu, atau bahkan tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun menyanggupi untuk segera mengirimkan data terbaru hasil penjaringan melalui kewilayahan. Ia mengaku lega sebab akan semakin banyak warganya yang tertolong.

“Alhamdulillah dari provinsi tidak lagi memberlakukan sistem kuota. Maka kita bisa lebih rinci dan saling berbagi porsi bantuan dengan provinsi,” katanya.

Selain itu, Oded juga sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk jaring pengamanan sosial ini. Ia sudah menggeser kurang lebih 32% APBD tahun 2020.

“Untuk jaring pengamanan sosial ini kita juga dibantu dana non APBD yang saat ini dibantu pengelolaannya oleh Forum Bandung Sehat (FBS). Bantuan FBS ini malah sudah lebih dulu penyalurannya. Ada 27.000 paket sedang didistribusikan secara bertahap oleh rekan-rekan FBS,” katanya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Bantuan dampak Covid-19Gubernur Jawa BaratPemprov JabarPerbarui dataWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Bapak Lurah Cipedes H. Dedi Rustandi SH bersama Donatur Masjid Al-Fitroh membagikan sembako gratis kepada jamaah masjid dan warga sekitar, karena terdampak kebijakan “Work From Home” dan tinggal di rumah akibat wabah virus corona (Covid-19)

Lurah Cipedes Bagikan 250 Paket Sembako Dampak Covid-19

Kepala Desa Banjaran Dadang Hemayana

Kurangi Dampak Corona, Desa Banjaran Lakukan Kegiatan Padat Karya Tunai

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Kepedulian Kapolres Cirebon Kota Jumat Ramadhan Penuh Berkah

Bentuk Kepedulian Kapolres Cirebon Kota Jumat Ramadhan Penuh Berkah

April 30, 2021

Rapat Evaluasi AKB Di Kota Cimahi Di Hadiri Oleh Kapolda Jabar Bersama Pangdam III/Siliwangi

September 15, 2020
Gubernur Jabar Himbau Pemerataan Layanan BPJS Kesehatan

Gubernur Jabar Himbau Pemerataan Layanan BPJS Kesehatan

Juni 16, 2020

NIK KTP Jadi Nomor SIM Mulai Berlaku Juni 2025, Korlantas Polri: Untuk Permudah Pendataan

Juni 13, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »