Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Di Kota Bandung Trotoar hingga Drainase Harus Bebas Bangunan

Oktober 24, 2026
in Bandung Raya

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset pemerintah, trotoar dan drainase. Sepanjang tahun 2026 hingga pelaksanaan penertiban terbaru, hampir 940 bangunan telah ditertibkan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban tersebut sejalan dengan arahan Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan trotoar, saluran drainase serta lahan milik pemerintah tidak ditempati bangunan liar.

BacaJuga

Tawa Pecah di Lapas Perempuan Bandung, 17 Warga Binaan Adu Stand Up Comedy

Sekda Lepas Kontingen, 1.366 Atlet Kota Bandung Targetkan yang Terbaik di Porprov 2026

“Tidak ada bangunan liar yang ada di trotoar, drainase, ataupun tanah hak milik Pemerintah Kota Bandung,“ kata Sukma di Jalan Pasirluyu Kota Bandung, Jumat 23 Oktober 2026.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan fasilitas umum dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar, misalnya, harus dapat dimanfaatkan pejalan kaki, sedangkan saluran drainase perlu dijaga agar tidak terganggu oleh bangunan yang berdiri di atasnya.

Dalam proses penertiban, sebagian pemilik bangunan mengambil barang-barang berharga dari bangunan yang telah dibongkar. Petugas memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelamatkan barang yang masih bisa digunakan dari reruntuhan.

Sukma menjelaskan, petugas akan melanjutkan kegiatan dengan membersihkan lokasi pada hari berikutnya. Setelah itu, garis Pol PP Line akan dipasang untuk menandai area yang telah ditertibkan.

“Untuk hari ini, kami beri kesempatan kepada mereka untuk mengambil barang berharga dari reruntuhan. Besok kami akan melakukan pembersihan dan pemasangan garis Pol PP Line,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban dilaksanakan secara gabungan oleh Satpol PP Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan rekapitulasi sementara yang disampaikan Sukma, jumlah bangunan yang telah ditertibkan melalui kegiatan gabungan tersebut mencapai hampir 940 unit.

“Sementara jumlah bangunan yang telah ditertibkan selama tahun 2026 sebanyak hampir 940 unit bangunan,” tuturnya. ( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Tawa Pecah di Lapas Perempuan Bandung, 17 Warga Binaan Adu Stand Up Comedy

Oktober 28, 2026

Sekda Lepas Kontingen, 1.366 Atlet Kota Bandung Targetkan yang Terbaik di Porprov 2026

Oktober 27, 2026

Badaya Jadi Ruang Apresiasi Seniman Sunda Kota Bandung

Oktober 26, 2026

Perkuat Pengawalan Anak Berisiko Stunting Dikota Bandung

Oktober 23, 2026

Pemkot Bandung Terima Enam Bangunan Kebun Binatang dari Kejaksaan

Oktober 22, 2026
Load More
Next Post

Badaya Jadi Ruang Apresiasi Seniman Sunda Kota Bandung

Sentul City Mangkir Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo

Discussion about this post

Recommended

perayaan Imlek Di Kota Bandung

Januari 29, 2025
KI Jabar Akan Meminta Paslon Pemilukada 2020 Sampaikan Kampanye Keterbukaan Informasi Publik

KI Jabar Akan Meminta Paslon Pemilukada 2020 Sampaikan Kampanye Keterbukaan Informasi Publik

September 23, 2020

Jelang Laga, Persib Tetap Optimis Menangkan Pertandingan Malam ini

Januari 29, 2022
Sabhara Polrestabes Bandung Melaksanakannya Giat Patroli untuk menghimbau warga kota Bandung patuhi Social Distancing

Sat-Sabhara Polrestabes Bandung Patroli Sosialisasi Covid-19

Maret 25, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »