
METRO JABAR.ID — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber talk show di Radio Sonata, Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025. Menurut Susanto, kepercayaan publik merupakan elemen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kepercayaan publik sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap pajak dan keterlibatan dalam berbagai program pemerintah. Karena itu, kepercayaan publik harus terus dijaga dan diperkuat,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan yang dihadapi Kota Bandung cukup kompleks, mulai dari kemacetan, persoalan sampah, hingga penanganan banjir. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
“Membangun Kota Bandung tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, insyaallah berbagai persoalan kota dapat diselesaikan,” ujarnya.
Terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Susanto mengakui bahwa sejumlah kasus hukum yang sempat menimpa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung turut mempengaruhi hasil survei tersebut.
Namun, pihaknya memberikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung M. Farhan, yang saat ini aktif menggandeng KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur.
“Langkah Wali Kota menggandeng KPK untuk melakukan deteksi dini merupakan upaya strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar seluruh perangkat daerah memahami batasan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Susanto menerangkan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada prinsip good governance, clean government, serta kualitas pelayanan yang paripurna. Ia menegaskan bahwa seluruh warga harus memperoleh layanan yang setara tanpa diskriminasi.
“Seluruh pelayanan publik harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal, adil, dan profesional,” ujarnya.
Merespons pertanyaan dari warga terkait PKL, Susanto memastikan bahwa Satpol PP Kota Bandung senantiasa melibatkan unsur TNI dan Polri dalam setiap kegiatan penertiban, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami selalu mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan bersifat humanis. Salah satu contoh pendekatan yang baik adalah sistem penertiban bertahap, seperti pemberian kartu kuning hingga kartu merah bagi pelanggaran berulang. Ini bisa menjadi inspirasi penerapan di Bandung,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui berbagai kanal pelaporan resmi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Petugas di lapangan memiliki keterbatasan, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menegakkan aturan, maka citra Bandung sebagai Kota Kembang yang tertib, indah, dan nyaman akan kembali terwujud,” ujarnya.( Fitri )

Discussion about this post