Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Harus Hadir Jadi Penengah Masalah Perusahaan dengan Pekerja

Juni 25, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri dan membuka acara sosialisasi Tata Cara Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul itu menuturkan bahwa perselisihan dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Namun, hal tersebut dapat diselesaikan dengan terbangunnya pola komunikasi yang baik antara pihak pekerja maupun pihak pemilik perusahaan.

“Situasi yang tidak kondusif dalam hubungan industrial, diyakini akan mempengaruhi situasi perkembangan dari industri itu sendiri. Sehingga dengan terbangunnya komunikasi yang baik dan berkesesuaian antara pekerja maupun pengusaha, maka keinginan masing-masing pihak diyakini akan menemui penyelesaian dari adanya perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.

BacaJuga

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Kang Asmul pun mengapresiasi dan menyambut baik upaya inisiatif dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung untuk menjembatani hubungan industrial, dengan membangun sebuah forum komunikasi serikat pekerja sebagai wadah yang bisa menampung serta mencari solusi dari berbagai aspirasi dan kondisi yang dihadapi pihak pekerja maupun pemilik perusahaan di Kota Bandung.

Bahkan, berdasarakan data Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, dari 44 jumlah kasus perselisihan hubungan industrial di Kota Bandung sepanjang tahun 2025, sebanyak 33 kasus telah berhasil diselesaikan.

“Karena tidak selamanya permasalahan itu bisa diselesaikan oleh pekerja dan perusahaan, maka peran pemerintah harus hadir untuk bisa menjadi penengah guna menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan pekerja,” ucapnya.

Kang Asmul berharap, seiring dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini, maka melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung ini dapat menjadi bahan acuan dari upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dialami oleh pekerja dan pemilik perusahaan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, situasi hubungan industrial di Kota Bandung semakin kondusif di masa yang akan datang. Karena dengan kondusifnya situasi di Kota Bandung, maka akan semakin banyak para investor yang datang dan memberikan kesejahteraan bagi perusahaan dan para pekerjanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., yang menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut menuturkan, perselisihan dalam hubungan industrial kerap terjadi karena dipicu oleh terjadinya miskomunikasi, ketimpangan informasi, dan ketidaksesuaian antara keseimbangan hak dan kewajiban.

Hal tersebut tentu akan berdampak negatif pada situasi iklim usaha, produktivitas, dan psikologis pekerja, termasuk fondasi stabilitas ketenagakerjaan serta pembangunan ekonomi Kota Bandung.

“Oleh karena itu dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis diperlukan upaya kolaboratif di dalam menjaga keharmonisan antara pekerja dan pengusaha. Maka, kami di DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan terus mendorong kebijakan ketenagakerajaan yang adil dan solutif bagi semua pihak,” ujarnya.

Iman menambahkan, dalam upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus pula dilakukan optimalisasi fungsi lembaga kerja sama bipartit dan tripartit secara berkala untuk membahas dan mencari solusi terkait hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Kemudian penguatan peran mediator dan konsoliator daerah, melakukan pelatihan rutin soal hukum ketenagakerjaan bagi bagian pengembangan sumber daya manusia atau HRD perusahaan dengan serikat pekerja, dilakukannya sosialisasi perda/perwal ketenagakerjaan secara partisipatif, serta memaksimalkan peran pengawasan terpadu dari Dinas Tenaga Kerja, Aparat, dan DPRD.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi ruang dalam membangun sinergitas lintas antar pemangku kepentingan. Sehingga terwujudnya budaya penyelesaian perselisihan secara damai dan solutif. Mari bersama-sama kita ciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan berdaya saing,” katanya.( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

BBGRM Penggerak Produktivitas, Keguyuban, dan Pengabdian Negara

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri dan menjadi pembina apel kegiatan Bulan...

Bizbet Giriş: Türkiye’nin En Güvenilir Bahis Sitesi Rehberi

Juni 27, 2025
0

Türkiye'deki spor bahis tutkunları için bizbet giris işlemi, güvenli ve hızlı erişim açısından büyük önem taşır. Bizbet, sunduğu geniş bahis...

Unlock Rewards with Referral Code Duelbits for Crypto Casino Fans

Juni 26, 2025
0

As a passionate casino and slots enthusiast in the United States, you are always on the lookout for new ways...

Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Paparkan Rincian Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 akan Dibahas Banggar DPRD

Discussion about this post

Recommended

PPKM Diperpanjang Hingga 1 November, Wisata Air dan Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka

Oktober 19, 2021
Diskar PB Tunggu Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Diskar PB Tunggu Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Mei 13, 2020

Luhut Sebut Pemerintah Bakal Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun Depan

Desember 2, 2022
Polres Subang Ciduk Pembuat Obat Pestisida Palsu di Binong

Polres Subang Ciduk Pembuat Obat Pestisida Palsu di Binong

Oktober 27, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi