Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Fraksi di DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda

Juni 12, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi – fraksi terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung dari Propemperda Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, S.E.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Daerah, telah dilaksanakan acara penyampaian penjelasan Wali Kota Bandung perihal empat buah Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda Tahun 2025 yang merupakan usul Wali Kota Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Keempat Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda Tahun 2025 tersebut yaitu,

1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan;

2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;

3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung; dan

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 3 huruf a, Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan bahwa pembicaraan tingkat I dalam hal Rancangan Perda yang berasal dari Kepala Daerah terdiri dari, Penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna mengenai rancangan Perda.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda; dan Tanggapan dan/ atau jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi.

“Maka agenda Rapat Paripurna hari ini, Rabu, tanggal 11 Juni 2025 yang masih merupakan pembicaraan tingkat I, dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah Raperda dari Propemperda Tahun 2025 yang berasal dari Wali Kota,” ujarnya.

Adapun pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.

Kemudian pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra disampaikan oleh drg. Maya Himawati Sp. Orto.

Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar disampaikan oleh Iqbal Mohamad Usman, S.IP

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh H. Sutaya, S.H., M.H.

Pandangan umum Fraksi Gabungan Nasional Demokrat disampaikan oleh Drs. Heri Hermawan, MM.Pd.

Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Sedangkan, pandangan umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia disampaikan oleh Yoel Yosaphat, S.T. ( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Discussion about this post

Recommended

Bandung Seuhah Jilid 2 Promosi Jajanan Siap Goyangkan Lidah Warga

September 1, 2022
KOLABORASI PEMKOT BANDUNG, POLRESTABES, DISHUB KOTA BANDUNG ANTISIPASI TAHAP II COVID-19, SEJUMLAH RUAS JALAN  DITUTUP SEMENTARA

KOLABORASI PEMKOT BANDUNG, POLRESTABES, DISHUB KOTA BANDUNG ANTISIPASI TAHAP II COVID-19, SEJUMLAH RUAS JALAN DITUTUP SEMENTARA

Juni 25, 2020

Bandung Resmi Dideklarasikan Menjadi Kota Angklung

Mei 21, 2022

Tanggapi Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Apakah Bisa Yang Namanya Amandemen Itu Hanya Dibatasi?

Desember 3, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »