Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah Kota Bandung dan Retribusi Daerah Siap Dibahas !

Februari 13, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melalui telenconference. Sementara Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir baik langsung maupun teleconference telah memenuhi kuorum. Adapun dari Pemerintah Kota Bandung hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran pejabat struktural.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Dalam rapat paripurna Edwin Senjaya menjelaskan, persetujuan yang telah diberikan oleh forum rapat paripurna ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Terhadap Pengajuan satu buah Raperda Kota Bandung di Luar Propemperda Tahun 2025.

Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan penjelasan Pj wali kota perihal Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

Dengan telah ditetapkannya usulan Raperda tersebut menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Bandung dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota dimaksud. Hasil kajian itu akan dijadikan bahan Pandangan Umum Fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna pada Senin, 17 Februari 2025. Adapun rapat paripurna terkait Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi rencananya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna setelahnya, di hari yang sama.

“Kiranya perlu kami permaklumkan, bahwa untuk pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai kesepakatan pada Rapat Badan Musyawarah, akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” ujar Edwin.

Perubahan Anggota AKD

Dalam rapat paripurna ini juga diumumkan bahwa Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan Rieke Suryaningsih, S.H. Seperti diketahui, Rieke Suryaningsih telah ditetapkan sebagai Waki Ketua III DPRD Kota Bandung.

Perubahan di tubuh Alat Kelengkapan Dewan ini merujuk pada surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Nomor 012/EX-PDIP/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 dan Surat Nomor 014/EX-PDIP/II/2025 tanggal 5 Februari 2025, Perihal Perubahan AKD.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.* (Fitri)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Flirtare Together With Your College Or University Class Mates

Lagi !! Camat di Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Bersama Soal Penanganan Sampah

Discussion about this post

Recommended

Soal Macet Di Kota Bandung

Juli 9, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLDA JABAR MONITORING PENYEKATAN ARUS BALIK MUDIK MENUJU JAKARTA

Mei 25, 2020

(FK-KIM) Jabar Resmi Di Kukuhkan Kadis Kominfo Jabar

Oktober 8, 2022
Bentuk Kepedulian Jawa Barat Prihatin Atas Kejadian di Lampung dan Zona Merah di Kota Cimahi

Bentuk Kepedulian Jawa Barat Prihatin Atas Kejadian di Lampung dan Zona Merah di Kota Cimahi

September 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi